Anies menyatakan akan memberi pemahaman kepada fraksi partai berlambang banteng moncong putih itu bahwa pencabutan larangan sepeda motor semata-mata atas dasar keadilan.
"Tidak apa apa (PDIP tidak setuju). Nanti kita akan jelaskan mengapa ini penting bagi wong cilik karena yang dapat kendaraan motor ini wong cilik semua," kata Anies di Gedung DPRD DKI Jakarta kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pernyataan itu ia lontarkan usai menghadiri Rapat Paripurna DRPD DKI yang beragendakan Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi terhadap Raperda APBD 2018 DKI Jakarta.
Anies beralasan, dirinya harus membela kaum menengah bawah yang mobilitas sehari-harinya menggunakan sepeda motor. Bekas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI 2014-2016 itu juga berharap agar PDI-P berpikiran yang sama seperti dirinya.
Anies mengatakan, sesungguhnya mengemudikan kendaraan roda dua tidak akan menurunkan estetika Jakarta, khususnya Jalan Sudirman-MH Thamrin sebagai kawasan protokol yang dipenuhi gedung-gedung perkantoran dan pemerintahan.
"Mengemudikan kendaraan motor roda dua itu tidak menurunkan estetika. Mengemudikan roda dua sama terhormatnya dengan mengemudikan roda empat," ucapnya.
Sejumlah pengendara sepeda motor melintas di kawasan Bundaran Patung Pemuda, Jakarta. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja) |
"Dalam jangka panjang, nanti kalau kita sudah bisa sediakan park ride, jadi pengemudi motor parkir lalu pindah ke kendaraan umum, baru kita bisa melakukan pembatasan," kata Anies.
Namun, kata Anies, penyediaan park and ride membutuhkan proses yang tidak instan. "Sebelum itu (park and ride) jadi, maka berikan kesempatan yang sama kepada mereka," ujarnya.
Dalam rapat paripurna yang berlangsung sebelumnya, anggota DPRD DKI dari PDI-P William Yani menyatakan fraksinya tetap minta agar Jalan Sudirman-MH Thamrin tidak dilalui kendaraan roda dua pada hari dan jam tertentu, sebagaimana diterapkan sampai hari ini.
Penolakan tersebut juga pernah disampaikan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi yang juga fraksi PDI-P.
"Kami sependapat dengan Ketua dan Pimpinan Dewan bahwa di Jalan Sudirman-MH Thamrin, sepeda motor tetap dilarang," ujar William. (pmg/sur)
