"Ya dijalanin aja. Aku pernah ditahan juga toh," kata Bibit sambil tertawa di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (20/11).
Menurutnya, mengenai proses hukum hingga pengunduran diri sebagai Ketua DPR semuanya hanya tinggal mengikuti aturan yang berlaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia memang sejak Juli tahun ini dipilih Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo menjadi Ketua Satgas Dana Desa.
Bibit dan Chandra saat itu diduga menerbitkan surat cekal terhadap Bos PT Era Giat Prima Joko Soegiarto Tjandra dan PT Masaro Radiokom Anggoro Widjojo tidak secara kolektif.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat itu dalam hitungan minggu langsung menerbitkan Keppres pemberhentian sementara Bibit-Chandra serta Perppu penunjukan Plt pimpinan KPK.
Lihat juga:Istri Setya Novanto Diperiksa KPK |