Permintaan itu terkait dengan langkah Emil yang berniat maju sebagai bakal calon Wakil Gubernur Jatim di Pilkada Jatim tahun 2018 berdampingan dengan Khofifah Indar Parawansa.
Menurut politikus PDIP Eva Kusuma Sundari, Emil telah melanggar aturan kebijakan partai dalam Pilkada Jatim.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PDIP mengklaim Emil Dardak merupakan kader PDIP yang memiliki kartu tanda anggota. Bahkan, Emil juga pernah ikut sekolah kader di PDIP sebelum menjadi Bupati Trenggalek.
Ia berkata, Emil juga tidak konsisten dengan sikapnya dahulu yang telah menyatakan diri ingin tetap fokus menjabat sebagai Bupati Trenggalek. Bahkan, ia menyebut, Emil menyampaikan hal tersebut kepada pengurus DPD PDIP Jatim.
"Waktu itu dia ngomong tidak, tidak, tidak. Dia bilang masih mau di Trenggalek," ujarnya.
Meski kecewa, Eva melihat, langkah Emil menerima pinangan Demokrat agar mendampingi Khofifah sebagai sebuah hak. Ia hanya mengingatkan, publik nantinya akan menilai Emil sebagai kader yang tidak patuh dengan partai.
Lebih dari itu, ia mengklaim, PDIP tidak memberi tenggat waktu bagi Emil menyampaikan pengunduran diri.
Ia hanya berharap, Emil bisa memahami konsekuensi jika tidak patuh dari aturan partai.
"Enggak usah dipecat, enggak enak. Kami menunggu Emil (mengundurkan diri). Ya saling menjaga," ujar Eva.
Emil dikabarkan resmi diusung Demokrat sebagai bakal Cawagub Jatim mendampingi Khofifah. Hal itu dikatahui dari foto yang beredar di kalangan pewarta yang memperlihatkan Emil bersama Khofifah bertemu dengan Ketum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dan Ketua DPW Demokrat Jatim Soekarwo.
Majunya Khofifah dan Emil, membuat pasangan calon yang akan bertarung di Pilkada Jatim tahun 2018 bertambah. Pasang pertama yang sudah mendeklarasikan diri, yakni pasangan Saifullah Yusuf- Azwar Anas.