Hal ini dikeluhkan Idrus pada kuasa hukum Setnov, Otto Hasibuan.
"Ada keluhan pak Idrus sebagai Plt Golkar (ditolak jenguk Setnov), sebenarnya pengen ketemu pak Novanto, wajar dong," kata Otto di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penyidik menyatakan 'tolong bikinkan surat, sampaikan kepada pak Idrus dan pihak yang ingin bertemu supaya bikin surat dulu, jangan langsung datang'," ujarnya.
Idrus memang sempat terpantau datang ke Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas 1 Jakarta Timur cabang Rutan KPK, tempat Setnov ditahan. Namun, dia tak lama berada di Rutan KPK dan langsung kembali pulang.
Menurut Otto, hanya istri Setnov, Deisti Astriani Tagor yang menjenguk kliennya pagi tadi.
Deisti datang bersama Wakil Bendahara Umum Partai Golkar Zulhendri Hasan.
"Kalau yang jenguk hanya istrinya saja. Tadi pak Idrius sudah bilang kalau harus izin dahulu. Lalu pak Idrus membuat surat permohonan," ujar Otto.
Selain dijenguk istrinya, Setnov hari ini juga menjalani dua pemeriksaan sekaligus oleh KPK dan Polda Metro Jaya.
Sedangkan oleh penyidik KPK, Setnov diperiksa dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP yang ditaksir merugikan negara hingga Rp2,3 triliun. (wis/sur)