Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan (Perum LPPNPI/AirNav Indonesia) kemarin menerbitkan Notice to Airmen (NOTAM) nomor B8868/17 memberikan info kepada seluruh stakeholder penerbangan mengenai kondisi debu vulkanik di Bandara Internasional Lombok.
Direktur Operasi AirNav Indonesia, Wisnu Darjono mengatakan, NOTAM tersebut berisi durasi waktu dan alasan penutupan Bandara Internasional Lombok.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Detik-Detik 'Awas' Gunung Agung |
Wisnu mengatakan, Abu vulkanik Gunung Agung telah menutup ruang udara di atas kawasan Lombok, sehingga dengan alasan keselamatan penerbangan, ruang udara tersebut tidak dapat digunakan. Karena itu, operasional Bandara Internasional Lombok di Praya ditutup sementara.
"Pada NOTAM yang telah diterbitkan, penutupan berlangsung hingga pagi ini pukul 06.00 WITA," ujar Wisnu dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/11).
Wisnu menambahkan, dengan mulai dibukanya Bandara Lombok pagi ini diharapkan masyarakat bisa beraktivitas kembali dan dapat mengatasi penumpukan penumpang, baik di Bandara Lombok maupun di bandara lain yang menuju ke lombok.
Meski sudah beroperasi kembali, namun perkembangan aktivitas Gunung Agung akan terus dipantau pihaknya guna mempertimbangkan keamanan penerbangan. Karenanya, aktivitas lanjutan Gunung Agung menjadi dasar AirNav Indonesia menentukan langkah selanjutnya.
"Alasan keselamatan adalah faktor utama kami dalam pemberian layanan navigasi," ujar Wisnu.
Adapun PVMBG pada Senin (27/11) pukul 06.00 WITA telah menaikan status Gunung Agung dari Level III (Siaga) menjadi level IV (Awas). Peningkatan status itu berdasarkan hasil analisis data visual dan instrumental serta mempertimbangkan potensi ancaman bahayanya. (osc)