Jakarta, CNN Indonesia -- Sekretaris Daerah Pemprov DKI Saefullah sepakat menghapus dana hibah untuk pensiunan dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) DKI tahun 2018.
Saefullah manut dengan permintaan DPRD DKI yang meminta agar dana hibah pensiunan dihapus lantaran dianggap janggal dan berpotensi menjadi dana siluman.
Ada dua yayasan pensiunan yang tercatat akan menerima alokasi hibah tersebut, yakni Yayasan Pensiunan Provinsi DKI Jakarta sejumlah Rp739,4 juta dan Paguyuban Werdatama Jaya di Cilandak, Jakarta Selatan sebesar Rp2,1 milyar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Marsudi sempat mempertanyakan kedua anggaran itu langsung di hadapan tim badan anggaran (banggar) DPRD dan tim anggaran pendapatan daerah (TAPD) dari Pemprov DKI.
"Masalah dana hibah, saya mau tanya kepada Ketua TAPD, di poin Paguyuban Werdatama Jaya dengan Yayasan Pensiunan Provinsi DKI Jakarta, sama nggak?" Tanya Prasetio.
Pernyataan itu ia lontarkan saat rapat finalisasi pembahasan RAPBD tingkat banggar, Selasa (28/11) di Gedung DPRD DKI.
"Ini kalau saya lihat, dua-duanya sama-sama (yayasan) pensiunan. Ini duplikasi anggaran. Tolong dua-duanya dicoret," kata Prasetio.
Kader fraksi PDI Perjuangan itu juga sempat 'menyentil' Ketua TAPD yang tak lain adalah Saefullah.
"Tolong Pak Sekda, harus ditimbang-timbang. Ini kan uang rakyat, dikelola pemerintah, dan fungsi kita mengawasi dan ketok palu. Jangan jadi buat bancakan oknum," tegasnya.
Prasetio pun merekomendasikan agar Yayasan Pensiunan Provinsi DKI tetap diberikan hibah, sementara hibah Paguyuban Werdatama dihapus saja.
Seusai Prasetio menyatakan pendapat, seorang pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI ditunjuk Saefullah untuk menjelaskan perbedaan kedua yayasan itu.
"Werdatama posisinya untuk pensiunan para pejabat. Mereka berkumpul yang seusianya untuk menggalang dana di masa tuanya," kata dia.
Sedangkan Yayasan Pensiunan Provinsi DKI menaungi pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) Pemprov DKI. Dia menyebut pada tahun 2017 sudah dianggarkan pula dana hibah untuk kedua yayasan tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Saefullah meminta agar penghapusan alokasi dana hibah untuk kedua yayasan itu, dilakukan segera.
"Ya sudah kalau dua tahun berturut-turut, sepakat kita matikan saja dua-duanya. Saya minta dieksekusi di sini saja," kata Saefullah.
Dengan demikian, Pemprov DKI tidak lagi menganggarkan hibah untuk kegiatan-kegiatan yayasan pensiunan untuk eks PNS dan pejabat.
(gil)