Uang Rp1 Miliar ke Anggota DPRD Jambi Terkait APBD 2018

Feri Agus | CNN Indonesia
Selasa, 28 Nov 2017 21:08 WIB
KPK menduga uang Rp1 Miliar yang ditemukan saat penangkapan anggota DPRD Jambi terkait dengan pembahasan APBD 2018.
Juru bicara KPK Febri Diansyah menduga uang Rp1 miliar yang ditemukan saat penangkapan anggota DPRD Jambi terkait pembahasan APBD 2018. (CNN Indonesia/Bisma Septalisma)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, sejumlah uang yang diduga diterima sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi dari pihak swasta dan pejabat Pemerintah Provinsi Jambi terkait pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2018.

Tim bidang penindakan KPK mengamankan uang sekitar Rp1 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) anggota DPRD dan pejabat Pemprov Jambi serta pihak swasta tersebut.

"Intinya ada dugaan pemberian sejumlah uang pada penyelenggara negara terkait dengan proses APBD 2018," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Selasa (28/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Febri mengatakan, pihaknya belum bisa bicara lebih jauh soal tujuan pemberian uang terkait pembahasan APBD 2018 tersebut.

Menurut dia, dalam penentuan APBD itu ada banyak tahapan yang perlu dilewati sampai nantinya disahkan. "Kami tentu belum bisa sampaikan bagaian mana yang dipengaruhi terkait pemberian sejumlah uang ini," tuturnya.

Febri menambahkan, dugaan penyerahan uang dari pihak swasta kepada penyelenggara negara itu terjadi di Jambi. Namun, kata dia, jumlah secara pasti uang diduga suap tersebut masih dalam penghitungan.

"Dugaan penerimaan terjadi di Jambi, jadi uang kita temukan ada di Jambi," ujarnya.

KPK Amankan 10 Orang

Menurut Febri, dalam operasi senyap hari ini, sedikitnya ada 10 orang yang ditangkap, tiga orang di Jakarta dan tujuh orang di Jambi. Ketiga orang yang ditangkap di Jakarta sudah dibawa ke gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan awal.

"Untuk mereka yang diamankan di Jakarta sudah dibawa ke gedung KPK untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut sampai dengan besok," tuturnya.

Febri melanjutkan, pihaknya memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan, baik yang di Jakarta maupun di Jambi. Konferensi pers terkait OTT anggota DPRD Jambi ini baru digelar esok hari.

"Tentu tim terlebih dahulu harus melakukan proses awal. Kita punya waktu sekitar 24 jam sampai dengan penentuan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut," ujarnya.
(ugo/asa)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER