Pergub TGUPP Ditandatangani, Anies Segera Gelar Rekrutmen

Mesha Mediani | CNN Indonesia
Rabu, 29 Nov 2017 10:23 WIB
Pergub TGUPP ditandatangani kemarin malam. Anies mengatakan, Pergub itu belum bisa dirilis ke publik karena pihaknya masih memeriksa nomor Pergub tersebut.
Gubernur DKI Anies Baswedan menyatakan akan segera menggelar rekrutmen untuk anggota TGUPP DKI Jakarta. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan sudah menandatangani peraturan gubernur (pergub) tentang Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Tim itu nantinya akan berjumlah 73 orang, bukan 74 orang sebagaimana yang telah diwacanakan sebelumnya.

"Sudah, tadi malam," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (29/11).

Meski begitu, Pergub itu belum bisa dirilis ke publik lantaran menurut Anies masih harus diperiksa nomor peraturan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gubernur yang diusung oleh Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera itu juga belum bisa menyebut nama-nama 73 anggota tim yang akan dipilih.

"Nanti ada rekrutmen sendiri," ujarnya.

Anies pun memastikan bahwa timnya nanti akan diangkat melalui proses yang benar dan bertanggung jawab.

"Semua yang kerja memiliki surat keputusan, kewajiban, tanggung jawab dan hak yang jelas. Nanti kita atur di sana," kata Anies.

Wakil Gubernur Sandiaga Uno yang diwawancara beberapa saat sebelum Anies, juga menyatakan bahwa pergub lama soal TGUPP, yakni Pergub DKI Nomor 411 tahun 2016 yang diteken pelaksana tugas (plt) gubernur saat itu, Sumarsono, sudah diperbaharui.

"Sudah, sudah ditindaklanjuti. Jadi pergubnya ada dulu, jumlahnya sesuai dengan rencana kita," kata Sandi.

"Sudah. 73 (anggota tim)," lanjutnya.

Anies memang harus mengubah Pergub 411/2016, sebab pada Pergub tersebut jumlah anggota TGUPP maksimal 15 orang.

Dalam Pergub Sumarono, wewenang TGUPP adalah memanfaatkan sumber daya daerah, baik sumber daya manusia, keuangan, maupun teknologi dalam rangka pelaksanaan tugas dan kewenangannya. Termasuk mengundang rapat SKPD/UKPD dan meminta data dan informasi dari mereka.

Anies dan Sandi telah menganggarkan dana sebesar Rp 28 miliar dalam RAPBD DKI 2018 atau meningkat dari anggaran era Sumarsono yang hanya sebesar Rp2,3 miliar. 

Jumlah anggota TGUPP dan anggaran yang melonjak cukup drastis itu sempat mendapat sorotan publik. Namun Anies mengatakan bahwa penambahan anggota dan anggaran akan dibarengi dengan transparansi dari Pemprov DKI Jakarta.

(wis/djm)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER