"Iya, Januari efektif mulai berlaku, bekerja. Anggaran pun sudah final," kata dia, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (29/11).
Pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta 2018, Pemprov DKI melalui Biro Administrasi Setda menganggarkan Rp 28,5 miliar untuk TGUPP. Anggaran tersebut antara lain untuk membayar gaji 73 anggota tim.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga saat ini, Saefullah mengaku belum mengetahui nama-nama yang dimajukan untuk mengisi posisi timnya.
Gubernur DKI Anies Baswedan mengaku sudah menandatangani pergub soal TGUPP itu. Saefullah mengaku belum melihat pergub itu.
"Belum ada di meja saya, mungkin lagi koreksi," tutup Saefullah. (arh/gil)