Jakarta, CNN Indonesia --
Musisi Ahmad Dhani Prasetyo memenuhi panggilan Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan untuk diperiksa sebagai tersangka dugaan ujaran kebencian. Dalam pemeriksaan tersebut, Dhani ditemani oleh kuasa hukumnya Ali Lubis dan sejumlah anggota Advokat Cinta Tanah Air (ACTA).