Demo yang dimulai sejak pukul 06.30 WIB itu menjadikan kantor Lembaga Bantuan Hukum Jakarta di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, sebagai titik kumpul.
Dari Kantor LBH Jakarta, massa yang berjumlah sekitar 200 orang rencananya akan melakukan long march ke Kantor PT Freeport Indonesia di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Namun, long march mereka dihentikan aparat kepolisian tepat di depan gedung bioskop Megaria, Jalan Pangeran Diponegoro.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Polisi membawa barracuda, kami dihalangi menuju Kuningan. Tapi massa tetap melakukan aksi. Kami duduk di jalan sambil berorasi," ujar Pratiwi, pengacara LBH Jakarta saat dihubungi CNNIndonesia.com.
"Kami bernegosiasi agar bisa jalan tanpa melakukan orasi, tapi ditolak. Kami juga tawarkan untuk tidak long march, tapi naik metro mini ke kantor Freeport, ditolak lagi," ujar Tiwi, sapaan akrabnya.
Ia melanjutkan, peserta aksi tetap akan menggelar demo meski akhirnya polisi tetap tidak mengizinkan mereka long march menuju kantor Freeport.
"Akan tetap orasi di sini," tuturnya.
Demo digelar bertepatan dengan hari ulang tahun Organisasi Papua Merdeka. Massa aksi mengusung dua tuntutan utama yakni penutupan PT Freeport yang beroperasi di Papua dan hak menentukan nasib sendiri bagi masyarakat Papua.
"Massa aksi menilai keberadaan Freeport telah mengakibatkan ketidakadilan di Papua," kata Tiwi. (wis)