Jakarta, CNN Indonesia -- Polda Metro Jaya meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengevaluasi sistem lalu lintas Ganjil-Genap. Kepolisian menilai, sistem tersebut tidak berjalan baik selama kurun waktu lima bulan terakhir.
Kasubdit Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Budiyanto, mengatakan dalam kurun waktu tersebut secara kasat mata, malah terlihat peningkatan volume kendaraan pada ruas penerapan sistem Ganjil-Genap.
"Lima bulan terakhir dari pemantauan kasat mata malah terlihat peningkatan volume kendaraan," kata Budiyanto kepada
CNNIndonesia.com, Jumat (1/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Budi, atas dasar itu Ditlantas Polda Metro Jaya telah berkirim surat kepada Anies. Namun, hingga kini belum ada tindak lanjut.
 Anies Baswedan. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono) |
Bagi Budi, permintaan kajian gunanya untuk mengetahui efektif atau tidaknya sistem itu. Ada pun indikator yang ingin dilihat, di antaranya volume kendaraan, kecepatan, alih moda, dan waktu perjalanan (
travel time).
Sebetulnya, ia menjelaskan, evaluasi Ganjil-Genap sudah pernah dilakukan dua kali, pada Maret dan Mei 2017. Hasilnya, kata dia, indikator terkait volume kendaraan, kecepatan, alih moda dan waktu perjalanan baik. Kajian tersebut melibatkan tim independen.
"Berbeda dari sekarang setelah dilihat secara kasat mata. Secara kasat mata ada peningkatan, nah makanya perlu memastikannya, perlu dikaji," ujarnya.
Banyak orang kayaBudi melanjutkan, ada berbagai faktor yang menyebabkan mengapa ruas Ganjil-Genap kini menjadi lebih padat. Selain jumlah kendaraan yang meningkat, ia mencurigai, kini banyak orang kaya yang memiliki plat nomor tidak hanya satu.
"Macam-macam. Kendaraan banyak dan penduduk bertambah. Mungkin juga yang kaya beli mobil lagi dan ada (punya) nopol genap dan ganjil," ungkapnya.
Namun, Budi menolak, saat sistem tersebut dikatakan tidak efektif.
"Bukan itu tetapi harus dikaji lagi," kata dia.
Peraturan lalu lintas ganjil genap berlaku pada Senin sampai Jumat terkecuali hari libur nasional. Untuk tanggal ganjil, maka mobil-mobil berplat nomor akhir ganjil bisa melintas, demikian pula sebaliknya.
Aturan ini diterapkan di beberapa kawasan DKI pada waktu padat beraktivitas. Ganjil-Genap yang diterapkan pada Agustus 2016 yang juga merupakan sistem transisi menuju
electronic road pricing (ERP).
Terkait ERP, Budi menambahkan, sistem itu juga telah dibahas melalui forum diskusi sebanyak dua kali. Ia berujar, hasil diskusi menginginkan agar ERP segera dapat direalisasikan.
"Kemudian perkembangan lain berkaitan dengan perangkat ERP sudah dalam proses lelang," kata Budi.
(kid/djm)