"Kita harus menerapkan hukum Al-Quran. Kita harus berjuang menuju Indonesia berkah, dan menegakkan NKRI bersyariah," cetusnya, melalui rekaman pidato jarak jauhnya yang dikirim dari lokasi pelariannya di Arab Saudi, yang disiarkan di hadapan massa Reuni Alumni 212, di Monas, Jakarta, Sabtu (2/12).
Dia segera menepis anggapan bahwa 'NKRI Bersyariah' dan penerapan syariat ini akan menyingkirkan Pancasila.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan, 'NKRI Bersyariah' ini berarti NKRI yang beragama, bukan ateis dan komunis; menjunjung persatuan dan musyawarah; melindungi semua agama agar bisa menjalankan ibadahnya masing-masing.
Rizieq menekankan pula, 'NKRI Bersyariah' itu berdasarkan UUD 1945 yang asli dan berdasarkan Piagam Jakarta. "'NKRI Bersyariah' adalah yang berdasarkan Pancasila dan (UUD 45 yang disahkan pada) 18 agustus 1945 asli yang dibuat Piagam Jakarta."
Diketahui, Piagam Jakarta ini dibuat pada 22 Juni 1945. Perbedaannya dengan Pancasila adalah adalah pada sila pertama, "Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya."
Gelaran reuni Alumni 212 ini dilakukan dalam rangka memperingati setahu Aksi 212. Ribuan massa tampak hadir di Monas.