Fadli Zon Kritik soal Keadilan Umat Islam di Reuni Alumni 212

Ramadhan Rizki Saputra | CNN Indonesia
Sabtu, 02 Des 2017 09:05 WIB
Fadli Zon meminta agar kecurigaan terhadap gerakan Islam dihentikan. Keadilan disebutnya akan datang saat ada pergantian kekuasaan.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon (bersyal hijau) saat hadir di acara Reuni Alumni 212, di Monas, Jakarta, Sabtu (2/12). (Foto: Detikcom/Mochamad Zhacky Kusumo)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua DPR Fadli Zon menentang pemidanaan terhadap ulama dan santri hanya karena kecurigaan terhadap gerakan Islam. Kecurigaan itu disebutnya tak beralasan dan tak mengerti sejarah.

Jika hukum tak juga bersikap adil, maka keadilan itu disebutnya akan datang saat ada pergantian penguasa.

"Umat Islam tak perlu diancam, dikriminalisasi. Untuk yang menjelek-jelekan (Islam) pasti akan berbalik sendirinya," ujar dia, saat berpidato di depan peserta Reuni Alumni 212, di Monas, Jakarta, Sabtu (2/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Ia menekankan, hukum seharusnya tidak berpihak kepada kepentingan politik dan penguasa. Saat kondisi ini sudah terjadi, Fadli mewanti-wanti, bahwa suatu saat keadilan akan datang. Sebab, tidak ada kekuasaan yang abadi.

"Kalau keadilan tidak bisa ditegakkan sekarang, pasti bisa ditegakkan saat pergantian kekuasaan nanti," ucap dia, yang juga Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu.

Baginya, prasangka buruk sebagian pihak terhadap aktivitas ulama dan umat Islam itu tak berasalan. Reuni Alumni 212, misalnya, adalah aktivitas yang dijamin konstitusi sebagai bentuk kemerdekaan berserikat dan berkumpul.

"Kalau ada agenda umat Islam, pasti damai. Dalam sejarah tidak pernah berkumpul sebanyak 7 juta manusia di satu tempat," kata Fadli, merujuk pada Aksi 212 pada 2 Desember 2016.


Selain itu, umat Islam disebutnya memiliki saham besar bagi tegaknya NKRI. Tokoh Masumi Mohammad Natsir, misalnya, yang sudah berjasa bagi kemerdekaan dan upaya mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

"Kalau masih ada yang berprasangka buruk terhadap umat Islam, bahwa orang itu tak ngerti sejarah. Kalau ada orang yang melarang pengajian, itu tidak ngerti sejarah," tandas dia.

Diketahui, terminologi 'kriminalisasi ulama' santer dilontarkan Presidium Alumni 212, FPI, dan para pendukungnya merujuk kepada penetapan pimpinan FPI Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus penyebaran konten pornografi bersama Firza Husein. Rizieq kini kabur ke luar negeri.

Reuni Alumni 212 ini diketahui merupakan acara peringatan setahun Aksi 212. Ribuan massa menghadiri acara yang digelar di Monas ini.

(arh/asa)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER