Jakarta, CNN Indonesia -- Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat menambah kegiatan patroli di sekitar kantor Kedutaan Besar Amerika Serikat (Kedubes AS). Hal ini sebagai langkah pengamanan mengantisipasi dampak keputusan Presiden AS Donald Trump yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Roma Hutajulu mengatakan, patroli tersebut dilakukan untuk mengantisipasi dampak-dampak yang tidak diinginkan. Meski demikian pihaknya belum menerima laporan terkait tindak tanduk mencurigakan di kawasan tersebut.
"Belum ada (laporan) sejauh ini masih aman kondusif. Kami tambah-tambah patroli, lewat-lewat dikit, mengontrol dan pemantauan tetap ada," ujarnya saat dihubungi
CNNIndonesia.com, Kamis (7/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Roma mengatakan, tidak ada pengamanan khusus untuk Kedubes AS. Pengamanan saat ini masih sesuai dengan standar pengamanan biasanya dan berlaku di lokasi objek vital. Tidak hanya untuk Kedubes AS, pengamanan juga dilakukan di Kedubes lainnya.
Sejauh ini, kata Roma, pihaknya belum menerima permintaan pengamanan yang dilayangkan oleh pihak Kedubes AS.
"Belum ada (permintaan pengamanan) tapi kami tetap antisipasi dampak-dampak tersebut. Pengamanan pun tetap sama dengan yang lain," katanya.
Trump sebelumnya mengumumkan, AS telah mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Kebijakan itu diambil berdasarkan undang-undang yang telah disahkan sejak 1995 silam tapi selalu ditangguhkan setiap enam bulan oleh semua presiden yang menjabat sebelumnya.
Sementara dunia internasional tidak mengakui klaim tersebut atas kota yang diperebutkan karena alasan historis dan religius tersebut. Walau demikian warga Israel sejak awal tetap menganggap Yerusalem sebagai ibi kota abadinya.
Presiden Joko Widodo juga telah mengambil sikap soal keputusan tersebut. Jokowi menegaskan, posisi Indonesia tetap konsisten bersama rakyat Palestina memperjuangkan kemerdekaan.
"Saya dan rakyat Indonesia tetap konsisten untuk terus bersama dengan rakyat Palestina dalam memperjuangkan kemerdekaan dan hak-haknya sesuai dengan amanah Pembukaan UUD 1945," kata Jokowi di Istana Bogor.
(pmg/djm)