Arief Hidayat Minta Setop Isu Lobi DPR Demi Jabatan Hakim MK

Abi Sarwanto | CNN Indonesia
Kamis, 07 Des 2017 15:13 WIB
Hakim Konstitusi Arief Hidayat menepis isu yang menyebut dirinya telah melobi DPR demi perpanjangan masa jabatan di Mahkamah Konstitusi.
Hakim Konstitusi Arief Hidayat menepis isu yang menyebut dirinya telah melobi DPR demi perpanjangan masa jabatan di Mahkamah Konstitusi. (CNN Indonesia/Hesti Rika Pratiwi)
Jakarta, CNN Indonesia -- Hakim Konstitusi Arief Hidayat meminta publik dan media mennyudahi polemik terkait pemberitaan yang menyebut dirinya melobi DPR untuk urusan masa jabatan.

Arief sempat diisukan melobi sejumlah fraksi di Komisi III DPR untuk memperpanjang masa jabatannya yang bakal habis April 2018.

"Tidak ada lobi-lobi. Sudah dibantah Komisi III. Saya tidak perlu memperpanjang. Kemarin saya sudah sampaikan tidak ada lobi-lobi," kata Arief di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (7/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Arief mengatakan, pertemuan dengan Komisi III DPR sudah seizin Dewan Etik MK. Pertemuan itu juga disebut merupakan undangan resmi yang disampaikan Komisi III DPR.

Arief pun telah menghadap Dewan Etik MK untuk mengklarifikasi isu lobi perpanjangan masa jabatan.

"Tadi pagi Prof Arief sudah memberikan klarifikasi di hadapan Dewan Etik," kata Juru Bicara MK, Fajar Laksono lewat pesan singkat kepada CNNIndonesia.com.


Fajar enggan menjelaskan lebih lanjut terkait klarifikasi yang diberikan oleh Arief. Dia juga tak menjelaskan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Dewan Etik MK terhadap Arief.

Dugaan pelanggaran etik itu sebelumnya turut dilaporkan sejumlah LSM ke Dewan Etik MK. LSM yang melaporkan Arief antara lain Indonesia Corruption Watch (ICW), Lingkar Madani, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) serta tiga individu, yakni Wahidin Suaib, Agustanzil, dan Dadang Tri Sasongko. (gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER