Hal tersebut disampaikan Agus di hadapan Presiden Joko Widodo dan sejumlah pejabat negara lainnya dalam acara Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia dan Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi (KNPK) 2017, di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (11/12).
"Di dalam legislasi kita masih banyak kekurangan, jadi kalau bapak ibu melihat legislasi kita, UU Tipikor kita dalam tanda kutip masih tergolong kuno. Karena kita hanya menyentuh keuangan negara," kata Agus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di sini ada Menkumham, Menteri Luar Negeri diwakili Wamennya, mari komitmen kita pada UNCAC kita wujudkan dalam legislasi kita," Agus menambahkan.
Menurut Agus, aturan di Indonesia yang belum ada seperti tertuang dalam UNCAC adalah korupsi di sektor korporasi, perdagangan pengaruh, memperkaya diri sendiri secara tidak sah, dan perampasan aset.
Agus melanjutkan, "Saya cerita pada bapak presiden, di Singapura seorang guru mendapat sesuatu dari muridnya tidak boleh. Kalau di kita (Indonesia), masih ada yang seperti itu."
'Pamer' IPK 2016
Pada kesempatan yang sama, Agus menyampaikan bahwa Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang dikeluarkan Transparency International terus merangkak naik.
Menurutnya, ketika 1999 usai Orde Baru tumbang, IPK Indonesia hanya mendapat skor 17 dan menjadi yang terburuk di wilayah ASEAN.
"Kalau di tahun 1999, warisan dari Orde Baru IPK kita hanya 17, kita yang paling rendah saat itu. Hari ini, saya laporkan, IPK kita paling tidak di ASEAN sudah nomor 3," tuturnya.
Pada laporan TI 2016, IPK Indonesia mendapat skor 37 atau naik 1 poin dari tahun sebelumnya. Meskipun demikian skor IPK Indonesia sudah berhasil menyalip Filipina dan Thailand.
"Arah kita sudah betul, Dari tahun 1999, hari ini kita nomor 3. Alhamdulillah di 2016 kita bisa salip Filipina dan Thailand," tuturnya.
"KPK dan motornya pemerintah, itu bapak presiden menentukan, kita harus bergerak, bersama-sama bergerak, rakyat mengawasi tingkah laku semua aparat negara," tuturnya.
Hadir dalam acara ini, Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, Alexander Marwata dan Laode M Syarif, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Kemudian Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri Kesehatan Nila Moeloek, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur, Ketua DPD Oesman Sapta Odang dan lainnya.
Acara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia dan Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi (KNPK) tahun ini mengangkat tema 'Bergerak Bersama Memberantas Korupsi Untuk Mewujudkan Masyarakat Yang Sejahtera.' Acara tahunan ini berlangsung dua hari, Senin-Selasa, 11-12 Desember 2017 di Hotel Bidakara. (osc/djm)