Berkas tersangka suap terkait pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) terhadap PT Jasa Marga cabang Purbaleunyi atas penggunaan anggaran tahun 2015 dan 2016 itu telah dilimpahkan ke penuntutan.
"Hari ini dilakukan penyerahan barang bukti dan tersangka SBD ke penuntutan," kata juru bicara KPK Febri di gedung KPK, Jakarta, Senin (11/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sidang rencananya dilakukan di Jakarta," ujarnya.
"Sebelum hari ini (Setia Budi) telah tiga kali diperiksa sebagai tersangka," kata Febri.
Setia Budi ditetapkan sebagai tersangka bersama auditor madya pada Sub-auditorat VII B2 BPK Sigit Yugoharto. Setia Budi diduga memberikan satu unit motor Harley-Davidson seharga Rp115 juta kepada Sigit untuk memengaruhi hasil pemeriksaan dari tim BPK.
Tim auditor BPK menemukan dugaan kelebihan pembayaran dalam pekerjaan pemeliharaan periodik, rekonstruksi jalan, dan pengecetan marka jalan yang dilakukan PT Jasa Marga cabang Purbaleunyi.
Namun Setia Budi diduga memberi hadiah motor Harley-Davidson kepada Sigit untuk 'membersihkan' kelebihan pembayaran dimaksud. (osc/djm)