Ketua Majelis Hakim Yanto awalnya menanyakan kembali identitas Setnov dalam surat dakwaan.
“Nama lengkap saudara betul Setya Novanto?” tanya hakim Yanto.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lagi-lagi Setnov hanya terdiam sambil terus menunduk. Hakim Yanto pun beralih ke pertanyaan lain tentang tempat lahir Setnov. Namun pertanyaan itu tak dijawab Setnov.
Pertanyaan itu tak dijawab juga oleh Setnov. Hakim Yanto lantas menanyakan pekerjaan dan pendidikan terakhir Setnov namun mantan Ketua Fraksi Golkar itu hanya terdiam.
Hakim Yanto kemudian meminta bantuan pada hakim anggota Franky Tambuwun untuk menanyakan kelengkapan identitas pada Setnov. Hakim Franky pun menanyakan hal serupa, namun lagi-lagi Setnov terus diam sambil menunduk.
Setnov hanya diam sambil sesekali terbatuk. Hakim Franky kemudian memastikan kepada Setnov apakah bisa mendengar. Namun lagi-lagi Setnov hanya diam.
Hakim Yanto lantas menanyakan kondisi Setnov kepada jaksa penuntut umum.
“Waktu makan siang tadi apakah saudara terdakwa masih bisa makan siang?” tanya hakim Yanto.
Jaksa penuntut umum Irene Putri menimpali, “Waktu pemeriksaan juga bisa komunikasi dengan dokter yang mulia. Terdakwa juga sudah makan siang disaksikan oleh penasihat hukum”.
Hakim Yanto pun berkukuh menanyakan kondisi Setnov untuk melanjutkan persidangan. Ia bahkan menawarkan pada Setnov untuk menskors jika sidang dianggap melelahkan.
“Apakah terhadap saudara bisa dilanjutkan? Kalau capek istirahat, kami skors. Bisa mendengar suara saya?” tanya hakim Yanto.
Setnov lagi-lagi hanya diam menunduk. Hakim Yanto pun sempat meminta saran pada Maqdir selaku kuasa hukum Setnov. Namun Maqdir menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada majelis hakim.
“Kami serahkan ke majelis apakah akan melanjutkan atau menghentikan persidangan,” ujar Maqdir.
Hakim Yanto pun meminta persetujuan pada Setnov namun hanya dijawab diam.
“Tidak mendengar. Bisa bicara?” tanya hakim Yanto.
Setnov akhirnya membuka mulut dengan menyatakan kondisinya yang sedang tidak sehat.
Hakim Yanto pun memutuskan menskors kembali persidangan untuk melakukan musyawarah bersama empat hakim anggota.
“Saudara penuntut umum, sidang kita skors karena hakim mau musyawarah,” katanya.
Sidang pun ditunda sampai hakim selesai melakukan musyawarah. Selama penundaan sidang, Setnov tetap duduk di kursi terdakwa bersama tiga dokter yang sempat memeriksanya.
(sur)