Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Putu Kholis Aryana mengatakan, HA mengakui itu saat pemeriksaan lanjutan di Polres Depok Kota pada bulan November lalu.
Pengakuan juga diutarakan oleh pemeran pria berinisial H.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain pengakuan dari kedua belah pihak, Putu menuturkan, kepolisian juga memiliki bukti yang memperkuat pengakuan tersebut yang dipaparkan oleh saksi ahli di bidang kedokteran.
Keduanya disebut memiliki ciri-ciri khusus, namun Putu enggan menyebutkan rinci ciri-ciri khusus tersebut.
Putu mengatakan, setelah gelar perkara itulah pihaknya baru dapat menentukan status HA dan H. Setelah itu pihaknya akan mengumpulkan bukti untuk mencari penyebar video tersebut.
Berdasarkan pengakuan keduanya, Putu mengatakan, video tersebut direkam dua tahun yang lalu atau pada 2015. Lokasi perekaman di wilayah Depok.
Kasus video mesum dengan terduga pemeran HA dan H menyeruak pada Oktober lalu di media sosial dan pesan berantai dari WhatsApp. P
Video yang berdurasi sekitar lima menit tersebut memperlihatkan wajah pemeran secara jelas (wis/gil)