Uang ratusan juta rupiah tersebut, kata Sapril, diberikan PT Adhiguna melalui rekening Bank Mandiri milik Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas V Pulang Pisau Otto Patriawan. Kartu ATM itu diberikan oleh Otto kepada Sapril.
"Saya pernah menerima ATM Dari Pak Otto, selaku kepala kantor Pelabuhan Pulang Pisau," kata Sapril saat menjadi saksi untuk Adiputra di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (14/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setiap Sabtu-Minggu saya berangkat ke Pulang Pisau. Dan Beliau memberikan ATM itu. Beliau menyebut ini untuk operasional," tutur Sapril.
Menurut Sapril, uang yang ada di dalam ATM Mandiri itu dia pakai untuk operasional ketika meninjau langsung lokasi proyek.
"Saya kalau perlu beli tiket selalu ambil dari situ," tuturnya.
Sapril mengaku menggunakan uang yang ada di dalam ATM Mandiri sampai sekitar Mei 2017.
Setelah penyidik KPK membongkar kasus dugaan suap dan gratifikasi Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono pada Agustus 2017, Sapril mengaku telah mengembalikan uang tersebut kepada lembaga antirasuah.
"Dari yang Rp800 juta sudah saya kembalikan ke KPK. Seluruhnya pak sudah saya kembalikan," kata Sapril.
Sapril melanjutkan, pengembalian uang Rp800 juta dilakukan secara bertahap usai diperiksa penyidik KPK pada 13 Oktober 2017.
Dia mengaku mengembalikan uang tersebut lantaran merasa tidak berhak sama sekali menerimanya dari pelaksana proyek di Pelabuhan Pulang Pisau.
"Saya merasa tidak berhak pak," tuturnya.
"Kesulitan enggak mengembalikan uang itu?" tanya jaksa penuntut umum KPK, Herudin.
"Sulit sekali pak, karena saya pinjam dulu sana-sini," jawab Sapril.
Pengerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Pulang Pisau yang dikerjakan PT Adhiguna Keruktama pada 2016 itu kini sudah selesai. Nilai proyek pengerjaan di Pelabuhan Pulau Pisang itu sebesar Rp61,2 miliar.
Adhiguna merupakan terdakwa suap kepada Direktur Jenderal Perhubungan Laut nonaktif Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono sebesar Rp2,3 miliar. Suap itu diberikan terkait pengerjaan pengerukan empat pelabuhan di sejumlah daerah.
Empat pelabuhan yang diterbitkan Surat Izin Kerja Keruk (SIKK) oleh Tonny yakni pengerukan pelayaran pelabuhan Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Pelabuhan Samarinda Kalimantan Timur, Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, dan di Desa Lontar, Serang, Banten.