Polisi Gerebek Gudang Pembuatan 2 Juta Pil PCC

CNN Indonesia | CNN Indonesia
Minggu, 17 Des 2017 02:38 WIB
Gudang pembuatan dan penyimpanan Pil PCC beserta barang buktinya sebanyak dua juta butir berhasil digerebek jajaran Kepolisian Daerah Banten.
Gudang pembuatan dan penyimpanan Pil PCC beserta barang buktinya sebanyak dua juta butir berhasil digerebek jajaran Kepolisian Daerah Banten. (ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi).
Banten, CNN Indonesia -- Gudang pembuatan dan penyimpanan Pil PCC beserta barang buktinya sebanyak dua juta butir berhasil digerebek jajaran Kepolisian Daerah Banten.

Obat-obatan merek Zenith Campohein itu diproduksi di sebuah pergudangan yang terletak di Kampung TB Arum, Desa Jatimulya, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten.

"Penyidik telah memeriksakan temuan tersebut ke BPOM dan di duga jenis carnophen," kata Brigjen Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Banten, Jum'at (15/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Kejadian berawal pada Sabtu, 09 Desember 2017, Satreskrim Polres Lebak menerima informasi dari warga terkait keberadaan gudang yang kerap melakukan bongkar muat pada malam hari.

Namun pada siang harinya, gudang tersebut selalu terkunci. Petugas pun melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Hingga pada 12 Desember 2017, sekitar pukul 18.30 wib, anggota kepolisian menggrebek gudang mencurigakan itu dan menemukan puluhan karung dan puluhan drum obat-obatan merk Zenith Carnophen yang mengandung paracetamol, carisoprodol dan caffeine itu ikut turu disita petugas.

"Menurut keterangan ketua RT dan warga setempat, gudang (sudah) disewakan pemiliknya kurang lebih dua bulan," terangnya.

Obat-obatan tersebut telah dicabut ijin edarnya oleh BPOM nomor HK. 04.1.35.0613.3535 karena di anggap berbahaya bagi kesehatan. Pemilik obat-obatan itu kini sedang dilakukan penyelidikan oleh petugas kepolisian.

Meski begitu, jika terbukti, kepolisian akan menjerat pelaku dengan Pasal 197 dan 106 UU RI nomo 36 tahun 2009 tentang kesehatan. Dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar.


Barang bukti yang disita dari gudang penyimpanan dan pembuatan pil PCC yakni; 2 juta pil merek Zenith Camophen, 10 unit mesin produksi, 20 karung bahan baku jenis microcrystalline, 10 drum serbuk putih tanpa merk, 100 drum kosong, 20 karung bahan baku jensi accel, 3 tabung kompressor angin, 2 buah forclip, 15 karung bahan baku magnesium, 50 ember kosong, 100 ball plastik pembungkus, 50 ball plastik kemasan. (yan/lav)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER