Penjualan Miras di DWP untuk Pengunjung 21 Tahun ke Atas

Dhio Faiz | CNN Indonesia
Sabtu, 16 Des 2017 21:44 WIB
Penjualan minuman keras terdapat di lima titik, tetapi pengunjung harus memiliki gelang yang menyatakan berusia minimal 21 tahun.
Berdasarkan pantauan, penjualan minuman keras terdapat di lima titik, tetapi pengunjung harus memiliki gelang yang menyatakan berusia minimal 21 tahun. (CNN Indonesia/M Andika Putra)
Jakarta, CNN Indonesia -- Perhelatan Djakarta Warehouse Project (DWP) 2017 memasuki hari kedua pada Sabtu (16/12). Penjualan minuman keras (miras) terpantau masih ada, tetapi khusus untuk pengunjung dewasa.

CNNIndonesia.com mengelilingi area Jakarta International Expo (JI Expo) sebelum memasuki arena DWP 2017. Namun, tak terlihat pengamanan yang lebih ketat dari hari sebelumnya, baik dari pihak penyelenggara maupun aparat keamanan.

Di setiap pintu masuk arena hanya ada petugas keamanan berkaos polo kuning dan abu-abu dari pihak penyelenggara. Aparat kepolisian baru ditemui di gerbang masuk JI Expo dan di depan pintu arena.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Pantauan diawali lewat pintu H, pintu masuk khusus pemegang ID dan para pekerja DWP 2017. Di pintu masuk, hanya dijaga oleh pihak keamanan penyelenggara. Pemeriksaan yang dilakukan meliputi penggeledahan barang bawaan, metal detector, dan pemeriksaan kartu serta gelang ID.

Berdasarkan pantauan, tak ada aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) baik di luar maupun di dalam arena DWP 2017.

"Polisi di ring dua. Kalau Satpol PP enggak terpantau," kata Bambang, salah satu petugas keamanan berkaos polo kuning.

Selain itu, miras masih dijual di lima titik. Namun, pengunjung harus memiliki gelang yang menyatakan berusia 21 tahun ke atas. Tempat meminta gelang itu ada di dekat bar penjualan miras.

Anies telah menginstruksikan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengerahkan aparatnya untuk memastikan penegakan ketertiban.


"Kami juga akan minta pihak kepolisian untuk membantu pengamanan dan memastikan bahwa semua aturan yang ada di republik ini ditaati," kata Anies usai menghadiri Asia Pacific Leaders Forum on Open Government 2017 di Jakarta, Kamis (14/12).

Di sisi lain, sebelumnya Kepala Disparbud DKI Tinia Budiati menegaskan, pihaknya melarang transaksi jual-beli miras di gelaran DWP 2017. Padahal, sponsor DWP antara lain perusahaan whiskey asal Skotlandia dan perusahaan bir asal Indonesia.

"Enggak boleh, minuman keras kan beralkohol. Pokoknya itu (DWP) sesuai peraturan yang berlaku. Enggak ada penjualan minuman keras," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Tinia Budiati, Senin (11/12). (gir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER