Golkar Jabar Sebut Ridwan Kamil 'Bungkam' Soal Calon Wagub

Abi Sarwanto | CNN Indonesia
Minggu, 17 Des 2017 21:32 WIB
Golkar memberi batas waktu sampai 25 November kepada Ridwan Kamil untuk segera menetapkan calon wakilnya. Namun sampai hari ini, Ridwan Kamil masih 'bungkam'.
Golkar memberi batas waktu sampai 25 November kepada Ridwan Kamil untuk segera menetapkan calon wakilnya. Namun sampai hari ini, Ridwan Kamil masih 'bungkam'. (CNN Indonesia/Abi Sarwanto).
Jakarta, CNN Indonesia -- Pengurus DPD Golkar Jawa Barat menyatakan, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil tidak melakukan komunikasi dengan pihaknya untuk menentukan calon wakil gubernur yang akan mendampinginya di Pemilihan Gubernur Jawa Barat (Pilgub Jabar) 2018. DPD Golkar sudah memberi batas waktu sampai 25 November, namun Ridwan tetap 'bungkam' bahkan sampai hari ini.

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPD Golkar Jawa Barat MQ Iswara mengatakan, pihaknya sudah memberi surat pada 23 November tentang hasil rapat pleno untuk mengingatkan Ridwan agar segera menentukan siapa calon wakilnya.

"Agar para kader di grasroots cepat kembali berkonsolidasi, makanya kita bersurat pada 23 November, kader menunggu siapa cawagub, untuk cepat memenangkan pilkada. Sampai hari ini tidak ada komunikasi," kata Iswara di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Iswara mengatakan, waktu pendaftaran calon di KPU tinggal 18 hari lagi. Sementara itu dibutuhkan waktu untuk berkomunikasi membangun koalisi partai dan kecocokan pasangan yang diharapkan Golkar.

Iswara mengatakan, pihaknya bakal menyampaikan keputusan untuk mencabut dukungan kepada Ridwan Kamil usai penyelenggaraan munaslub. Sebab, saat penetapan pun dirinya menyampaikan langsung ke Ridwan.


"Tentunya akan kami sampaikan secara langsung kepada beliau setelah munaslub, karena hampir semua pengurus ada di Jakarta," katanya.

Meski demikian, Iswara mengatakan keputusan soal calon pengganti Ridwan berada di tangan DPP Golkar. Namun, jika merujuk petunjuk pelaksanaan aspirasi DPD mengerucut kepada Ketua DPD Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Pencabutan dukungan Ridwan Kamil diketahui dalam surat keputusan DPP Partai Golkar yang diperoleh CNNIndonesia.com, Minggu (17/12). Surat Nomor R-552/GOLKAR/XII/2017 bertanggal 17 Desember 2017 itu ditandatangani Ketum Airlangga Hartarto dan Sekjen Idrus Marham.


Dalam surat itu, DPP Golkar menindaklanjuti syarat dukungan yang diberikan kepada Ridwan Kamil, yakni untuk segera menetapkan Daniel Mutaqien Syafiuddin sebagai calon wakilnya sampai batas waktu 25 November 2017.

Namun, hingga batas waktu dimaksud, bahkan sampai saat ini, Ridwan Kamil belum juga memutuskan calon wakilnya sebagaimana tertuang dalam surat rekomendasi dukungan Golkar dengan Nomor R-485/GOLKAR/X/2017.

Atas dasar itu, DPP Golkar memutuskan untuk mencabut dan menyatakan tidak berlaku surat rekomendasi dukungan tertanggal 24 Oktober 2017 tersebut. (osc)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER