“Kondisi terdakwa sehat?” tanya Ketua Majelis Hakim Yanto yang hanya dijawab dengan anggukan oleh Setnov.
Hakim Yanto pun bersyukur karena Setnov dalam kondisi sehat dan dapat mengikuti sidang dengan agenda pembacaan eksepsi hari ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu pihak KPK telah memastikan kondisi Setnov sehat untuk mengikuti sidang lanjutan hari ini. Hal tersebut diketahui dari pemeriksaan Setnov saat bersaksi bagi tersangka Anang Sugiana yang berlangsung sejak Selasa (19/12) pagi sampai sore.
Dalam sidang perdana pekan lalu, proses sidang sempat terkendala karena Setnov yang mengeluh sakit. Sepanjang persidangan Setnov bungkam dan tak menjawab pertanyaan majelis hakim. Namun persidangan akhirnya tetap dilanjutkan dengan agenda pembacaan surat dakwaan. (sur)