Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Mohammad Iqbal mengatakan, penelusuran terhadap latar belakang IR ditujukan untuk mengetahui apakah terdapat orang lain yang melakukan ujaran kebencian tersebut.
"Kami masih dalami itu apakah yang bersangkutan sendiri yang melakukan, membuat posting-posting itu atau yang lain. Kami sedang melakukan pendalaman," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (20/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau dia ngomong begitu (kebencian kepada pemerintah) tetapi kan kami tidak bisa begitu, teknik strategi, penyidikan tidak begitu juga. Kami akan cek alibinya, kami akan cek bagaimana profiling ke belakangnya (seperti apa)," ucapnya.
Iqbal mengaku, pihaknya belum dapat memastikan apakah IR benar mengidap penyakit kejiwaan atau tidak.
"Sampai saat ini motifnya belum tahu, sedang didalami oleh Bareskrim. Kami akan periksa kejiwaannya juga, hari ini baru diperiksa di rumah sakit (di Mabes Polri)," tuturnya.
Antisipasi
Penerobosan Istana Kepresidenan di Jakarta bukan sekali ini terjadi. Untuk memperketat pengamanan, Iqbal mengatakan, terdapat sejumlah hal yang harus ditingkatkan pengawasannya.
Pertama, kata Iqbal, pihaknya akan melakukan proses preemptive approach kepada masyarakat. Hal tersebut memberitahukan jika Istana Kepresidenan merupakan simbol negara, ada beberapa proses yang harus dilalui untuk bertemu presiden.
"Istana Negara itu simbol negara, bila ingin masuk Bapak Presiden memperbolehkan, ada waktu-waktu tertentu tetapi kalau menerobos apalagi pada waktu-waktu yang tidak diperbolehkan, itu kan melanggar," ucapnya.
Maka itu, kata Iqbal, pihaknya akan melakukan sosialisasi melalui Babinkamtibmas, Polsek-Polsek dan pemerintah kota untuk menyosialisasikan hal tersebut.
Lihat juga:Seorang Pria Berusaha Terobos Istana Negara |
"Kami sudah ada SOP-nya itu ring satu, ada pos kepolisian di situ, kami patroli, melihat ada CCTV di sana dan sebagainya," tuturnya.
Ketiga, Iqbal menegaskan, jika masih terdapat pihak yang berusaha untuk menerobos Istana Negara maka pihaknya akan melakukan penegakan hukum. (kid/djm)