Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Audie Latuheru menjelaskan kronologi penangkapan aktor bernama asli Irwan Susetyo Pakusadewo itu.
"Dirnarkoba Polda Metro Jaya telah mengamankan IS alias TP pada tanggal 19 Desember sekitar pukul 23.15 WIB. Di daerah Kelurahan Ragunan Pasar Minggu," kata Audie di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Jumat (22/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berat kurang lebih 1,06 gram dan ada seperangkat alat mengkonsumsi sabu tersebut," ujarnya.
"Saudara V sekarang sedang dalam pengejaran kami," kata Audie.
Tio disangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) lebih subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotik. (ugo/djm)