MUI merasa prihatin atas kejadian yang menimpa Ustaz Abdul Somad saat akan memberikan ceramah atas undangan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Hong Kong.
"Semoga beliau sabar dan mengambil hikmah dari peristiwa tersebut," kata Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Saadi lewat keterangan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com, Minggu (24/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"MUI yakin bahwa hal tersebut karena kesalahpahaman dan kurangnya informasi pihak otoritas Imigrasi Hongkong terhadap pribadi Ustaz Abdul Somad," tuturnya.
MUI meminta Kementerian Luar Negeri membuat nota protes kepada Pemerintah Hong Kong. Hal tersebut perlu dilakukan, kata Zainut, agar kejadian tersebut tak terulang kembali.
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal menyatakan pihaknya lewat Konsulat Jenderal RI di Hong Kong telah meminta penjelasan otoritas setempat soal penangkalan imigrasi terhadap Ustaz Somad.
"Konjen RI di HK sedang memintakan penjelasan dari otoritas HK mengenai penolakan tersebut," kata Iqbal.
Meski demikian, Iqbal menekankan bahwa otoritas Hong Kong tak memiliki kewajiban untuk memberi penjelasan soal penolakan imigrasi tersebut. Iqbal menyebut penangkalan seorang warga negara asing merupakan hak berdaulat setiap negara.