Dipersekusi di Bali, Ustaz Abdul Somad 'Ngadu' ke Komnas HAM

Feri Agus | CNN Indonesia
Minggu, 17 Des 2017 15:45 WIB
Ustaz Somad bakal meloparkan dugaan persekusi tersebut ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia besok, Senin (18/12) melalui Lembaga Adat Melayu Riau.
Kuasa hukum Ustaz Abdul Somad, Kapitra Ampera menyatakan akan melaporkan dugaan persekusi tersebut ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia besok, Senin (18/12) melalui Lembaga Adat Melayu Riau. (CNN Indonesia/Priska Sari Pratiwi)
Jakarta, CNN Indonesia -- Dugaan tindakan persekusi yang dilakukan sejumlah organisasi kemasyarakatan di Bali terhadap penceramah agama Abdul Somad beberapa waktu lalu berbuntut panjang. Ustaz Somad sempat ditolak untuk ceramah di Pulau Dewata, 8 Desember 2017.

Ustaz Somad bakal melaporkan dugaan persekusi tersebut ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) besok, Senin (18/12).

"Besok kami akan laporkan, atas nama Lembaga Adat Melayu Riau, ada banyak itu yang akan laporkan, ada seratus orang lebih," kata kuasa hukum Abdul Somad, Kapitra Ampera kepada CNNIndonesia.com, Minggu (17/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Kapitra menjelaskan, Lembaga Adat Melayu Riau merupakan paguyuban. Ustaz Somad duduk sebagai salah satu pengurus dalam organisasi itu. Dia mengaku diberi kuasa oleh Lembaga Adat Melayu serta Ustaz Somad.

Kapitra menyebut, selain melaporkan sejumlah ormas, pihaknya juga melaporkan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Bali Arya Wedakarna. Menurut dia, apa yang diterima Ustaz Somad di Bali merupakan kejahatan dan melanggar HAM.

Didatangi ke Hotel

Kapitra sedikit menjelaskan apa yang didalami Ustaz Somad di Bali beberapa waktu lalu. Menurut dia, Ustaz Somad didatangi sejumlah orang ke tempat bermalamnya, di Hotel Aston, Denpasar, sembari mengumpat sejumlah tudingan.

Sekelompok orang dari sejumlah Ormas di Bali menuding Ustaz Somad tidak Pancasilais, anti NKRI, serta ceramahnya akan memecah belah bangsa.


"Ada sekelompok orang datang ke Hotel, teriak-teriak, menuduh orang, tidak NKRI, tidak Pancasila, dan sebagainya... Itu kejahatan kemanusiaan," ujar Kapitra.

Kapitra melanjutkan, selain melaporkan ke Komnas HAM, pihaknya juga sudah membuat laporan di Polda Bali, Polda Riau, serta Bareskrim Polri. Saat ini, laporan-laporan tersebut tengah dalam penyelidikan, dengan memanggil sejumlah saksi. (asa)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER