"Meskipun tercatat sebagai penyumbang devisa, nyatanya perkebunan sawit memiliki catatan buruk berupa ledakan konflik agraria," kata Sekertaris Jenderal KPA Dewi Kartika, dalam Catatan Akhri Tahun 2017 KPA, di Cikini, Jakarta, Rabu (27/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sektor perkebunan masih menjadi penyumbang utama konflik agraria di Indonesia dengan 208 konflik atau 32 persen. Jenis perkebunannya mulai dari perkebunan eks kolonial Belanda hingga perkebunan modern.
"Sistem pengelolaan usaha perkebunan yang dijalankan selama ini memang tak berubah, masih memakai corak usaha perkebunan gaya kolonial yang dibangun dengan cara-cara korup, menindas pekerja dan rakyat sekitarnya," cetus dia.
Ketiga, kebijakan moratorium izin perkebunan sawit yang kurang tepat, karena moratorium hanya diterapkan pada yang belum mendapat izin. Sementara, penggarapan lahan tetap terjadi bagi yang sudah memperoleh izin sebelumnya.
"Mendesak untuk melakukan review atas izin-izin yang telah diberikan," ujar Dewi.
Selain perkebunan, sektor lain penyumbang konflik agraria berdasarkan catatan KPA, berturut-turut, adalah properti dengan 199 konflik, infrastruktur dengan 94 konflik, pertanian dengan 78 konflik, kehutanan 30 konflik, kelautan/pesisir 28 konflik, dan pertambangan 22 konflik.
Diketahui, Presiden Jokowi telah memperpanjang kebijakan moratorium perluasan lahan kelapa sawit. Namun, penundaan ekspansi ini hanya dilakukan selama dua tahun.