Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya sedang mendalami terkait dugaan unsur kelalaian dalam insiden tersebut.
"Kita cek nanti, makanya pasalnya tentang kelalaian, apakah ada unsur kelalaian di sana, tapi tetap harus kita lakukan pembuktian di situ," ujar Argo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (27/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ke depannya, penyidik akan meminta keterangan dari penanggung jawab proyek, pengembang, serta pekerja yang menjadi saksi di lokasi.
"Pasal yang nanti kita persangkakan Pasal 359 dan 360 KUHP," tukas Argo.
Akibat kejadian nahas itu, dilaporkan tiga pekerja meninggal dunia dan tiga lainnya mengalami luka-luka.
“Apartemen Pakubuwono mengalami musibah, ada kecelakaan kerja yang mengakibatkan 6 korban. Jadi 3 orang di rumah sakit dan 3 orang meninggal dunia, tapi ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian,” kata Argo.
Diketahui, kecelakaan kerja terjadi di sebuah proyek pembangunan Apartemen Pakubuwono Spring, Jalan Teuku Cut Nyak Arief, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Enam orang pekerja menjadi korban, tiga di antaranya meninggal dunia.
Kepala Polres Jakarta Selatan Mardiaz Kusin Dwijananto mengatakan, salah satu podium yang sedang dibangun mengalami kerusakan hingga menimpa para pekerja yang berada di bawahnya.