Warga melayangkan petisi atas ketidaksetujuan mereka dengan konsep penataan Tanah Abang yang digagas oleh Pemprov DKI saat ini, khususnya Jalan Jatibaru Raya yang dialihfungsikan menjadi lahan lokasi berjualan ratusan pedagang kaki lima (PKL).
Alih-alih meladeni desakan petisi, Sandi menantang mereka agar mau turut berpartisipasi mencarikan solusi penataan kawasan Tanah Abang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti kami akan undang mereka agar mereka berikan alternatif solusinya yang seperi apa. Jadi yang puluhan ribu (tanda tangan) ini bisa berpartisipasi," kata Sandi di Kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat, Jumat (29/12).
Petisi di situs change.org itu sendiri digagas oleh seorang warganet bernama Iwan M sekitar empat hari lalu. Petisi itu bertajuk Kembalikan Fungsi Jalan dan Trotoar Tanah Abang.
Dalam laman itu juga disebutkan Anies dan Sandi telah melanggar hukum yakni Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Sandi mendorong agar para penandatangan ini tidak hanya ribut di media sosial. Dia mengajak puluhan ribu warganet itu untuk bekerja bersama, misalnya dengan kawasan Blok G Pasar Tanah Abang menjadi ramai pembeli.
"Misalnya bikin lah itu keramaian yang bisa crowdpuler. Atau kumpulkan 10 solusi terbaik untuk menata Tanah Abang," kata Sandi.
Sandi menambahkan, penataan Jalan Jatibaru Raya dilakukan karena Pemprov DKI ingin membuat sistem sementara untuk mengamankan para PKL dengan cara meramaikan Blok G sebelum Blok G benar-benar dirobohkan tahun depan.
"Ramaikan lah Blok G, coba berikan solusinya. Saya tugaskan yang 33 ribu orang ini. Kan Blok G baru akan dibongkar satu tahun lagi," kata Sandi. (osc/gil)