Setelah dilaporkan oleh seorang perempuan bernama Ratih Puspa Nusanti, pada Kamis (28/12), hari ini, Sabtu (30/12), Ade Armando dilaporkan oleh LBH Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar) ke Bareskrim Mabes Polri.
"Kami LBH Bang Japar sekarang sedang membuat Laporan Polisi (LP) Ade Armando ke Bareskrim bersama FPI," kata Direktur LBH Bang Japar Juju Purwantoro dalam keterangannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Atas kejadian tersebut pelapor sebagai umat muslim merasa resah atas postingan tersebut dan memohon kepada pihak yang berwajib untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan sesuai hukum yang berlaku," kata Juju.
Dalam keterangannya kepada CNN Indonesia.com, sebelumnya, Ade Armando mengaku heran dengan laporan terhadapnya.
Menurut Ade, laporan tersebut tidak masuk akal bila disebut ujaran kebencian. Kata Ade, tidak ada unsur ujaran kebencian karena menyertakan keterangan bahwa foto itu adalah kabar bohong.