Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Sumut Hermawan Yunianto mengatakan, para napi kabur itu diamankan dari beberapa tempat persembunyiaan mereka di wilayah Provinsi Sumatera Utara.
"Penangkapan tahanan yang melarikan diri itu, merupakan hasil pencarian yang dilakukan petugas Lapas Binjai," ujar Hermawan di Medan seperti dikutip dari Antara, Selasa (2/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Rahman (33) menyerahkan diri ke Lapas Binjai, Rabu (20/12) malam. Sementara napi Yusrizal (39) dibekuk petugas Lapas Binjai di Kabupaten, Labuhan Batu, Sumut.
Sebanyak tujuh napi melarikan diri dari Lapas Kelas II/A Blok B Binjai, Sumut, Senin (18/12) pukul 02.00 WIB. Adapun kasus yang membuat mereka ke balik bui itu pun beragam dari mulai kasus narkoba hingga penggelapan dana.
Ketujuh napi itu kabur dengan menggergaji teralis besi sel saat para petugas lapas yang berjaga tertidur.