Pernyataan itu disampaikan oleh Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini dalam diskusi bertajuk Pemilu Bersih & Kotak Kosong, di Jakarta Pusat, Selasa (2/1)
"Kalau melihat tren, ada tiga calon tunggal di 2015 dari 269 daerah. Di 2017 ada sembilan calon tunggal dari 101 Sekarang 171 daerah, maka peluang kenaikan calon tunggal itu sangat mungkin," kata Titi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Titi menjelaskan calon tunggal di Indonesia bisa terjadi di daerah dengan penduduk yang cukup banyak. Ia mencontohkan dengan Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung dan Kabupaten Landak, Kalimantan Barat.
Lihat juga:PKS Buka Opsi Poros Baru di Pilgub Jatim |
"Seharusnya di daerah yang besar itu partai berani mengusung calon, bukan hanya satu calon yang cenderung petahana," kata Titi.
Komisioner Badan Pengawas Pemilu Muhammad Afifudin menilai calon tunggal bisa merusak demokrasi. Kemungkinan besar pemilih yang tidak ingin memilih calon tunggal tidak mencoblos.
"Ini perlu ada sosialisasi alat peraga kertas suara calon tunggal yang terdapat pilihan kolom kosong. Kalau pemilih tidak setuju, seharusnya mereka tetap mencoblos kolom kosong. Kalau tidak milih, itu malah menguntungkan calon tunggal," kata Afif.