Aktivis Civil Liberty Defender Uchok Sigit Prayogi menuturkan kronologi insiden yang terjadi sekitar pukul 21.00 WIB tersebut. Uchok turut mendampingi Filep saat di Mapolres Bandara.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Uchok dari Filep, saat itu, Filep terbang dari Yogyakarta menuju bandara Soekarno Hatta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Filep adalah bekas tahanan politik yang menyuarakan Papua merdeka. Usianya kini 58 tahun. Dia sempat memimpin pengibaran bendera Bintang Kejora di Biak pada 1998 dan akhirnya dipenjara. Namun dua tahun kemudian dia dibebaskan.
"Saat di dalam pesawat dan sempat ditegur," kata Uchok
Setibanya di ruang tunggu, sejumlah aparat keamanan sempat mempermasalahkan pin bergambar bintang kejora yang menempel di pakaian Filep. "PIN tersebut dianggap merupakan bendera salah satu gerakan masyarakat sipil dalam hak menentukan nasib sendiri," kata Uchok.
Dikatakan Uchok, dalam proses interogasi Filep sempat dibentak. "Bahkan sampai mendapat gebrakan meja. Kurang lebih sampai pada pukul 23.00 WIB," kata Uchok.
Kemudian, polisi datang dan membawa pak Filep ke Mapolres bandara untuk dimintai keterangan.
"Pada sekitar 23.30 WIB kemudian saya datang bersama rekan saya dari Civil Liberty Defender untuk mempertanyakan kapasitas polisi dan TNI AU untuk melakukan interogasi yang tidak dapat dijelaskan oleh pihak kepolisian," kata Uchok
Setelah berdebat pada pukul 01.00 WIB, Filep dipersilakan pulang.
Sementara itu, polisi dan TNI Angkatan Udara belum memberikan keterangan terkait insiden yang menimpa Filep Karma itu.