Penanganan kasus yang menjadikan pihak dari kubu partai politik pendukung pemerintah cenderung lebih cepat dibandingkan oposisi.
Hal itu setidaknya terlihat di dua kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjadikan partai politik PDI Perjuangan dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto sebagai korban.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Laporan dugaan pencemaran nama baik PDI Perjuangan dilayangkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristianto melalui kuasa hukum pada 20 Desember. Delapan hari berselang, polisi langsung meringkus pelaku berinsial JKS (36) di Medan, Sumatera Utara.
Namun berdasarkan informasi dari Yeyet, diketahui belum ada penetapan tersangka terhadap salah satu pun dari tiga pihak yang dilaporkannya ke Bareskrim. Dia juga mengaku, telah menjalani pemeriksaan sebagai pelapor pada akhir November silam.
"Belum dong, mekanismenya diperiksa dulu sebagai terlapor. Saya sudah dipanggil sebelumnya sekitar pertengahan November, tapi karena saya harus fokus untuk ujian tesis maka saya sediri yang mengundur jadi akhir November," katanya dalam pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Selasa (2/1).
Dikonfirmasi terpisah perihal perkembangan penyelidikan kasus ini, penyidik tidak banyak menjawab. Direktur Tipidsiber Bareskrim Brigjen Pol Fadil Imran mengatakan, akan melakukan pengecekan lebih dahulu terkait perkembangan pengusutan laporan Yeyet.
"Saya cek ya," ucap dia dalam pesan singkat.
Foto: CNN Indonesia/Hesti Rika PratiwiKapolri Jenderal Tito Karnavian diharapkan dapat menunjukkan profesionalitas dengan mampu memisahkan kepentingan politik dan publik, kepentingan penguasa dan negara. |
Dittipidsiber Bareskrim hanya butuh waktu 48 hari untuk menangkap pria berinisial FA karena diduga telah mengunggah informasi yang mencemarkan nama baik Akbar.
Sementara itu, gerak yang terkesan lambat ditunjukkan polisi dalam mengusut kasus yang menjadikan pihak oposisi pemerintah sebagai korban terlihat dalam kasus dugaan ujaran kebencian terhadap politikus Partai Gerindra Fadil Zon.
Belajar dari Da'i Bactiar
Melihat fenomena ini, pengamat kepolisian Bambang Rukminto mengatakan, Kapolri Jenderal Tito Karnavian harus belajar dari kepemimpinan seniornya Jenderal Da'i Bachtiar pada 2004 silam.
Menurutnya, dukungan Da'i sebagai Kapolri terhadap Presiden Megawati Soekarnoputri yang sangat kontras saat itu membuat intstitusi kepolisian terjebak dalam kepentingan politik penguasa.
Dia berharap, Polri di bawah kepemimpinan Tito menunjukkan profesionalitas dengan mampu memisahkan antara kepentingan politik dan publik serta kepentingan penguasa dan negara.
"Harus belajar dari 2004. Ketika Kapolri Da'i Bachtiar, Polri sangat terlihat sekali untuk mendukung penguasa saat itu Megawati. Itu harus jadi pelajaran saat ini, bagaimana Polri bisa bertindak profesional," ucap Bambang saat berbincang dengan CNNIndonesia.com, Selasa (2/1).
Menurutnya, netralitas Polri dalam menyikapi berbagai kasus bernuansa politik harus menjadi perhatian Tito. Dia menuturkan, Tito tidak boleh malah bersikap seolah melindungi kepentingan penguasa, karena dapat menular ke jajaran anggota.
Dia mencontohkan, langkah Da'i yang membawa Polri mendukung Megawati membuat salah satu kepala kepolisian satuan wilayah tingkat resor menyampaikan imbauan kepada anggotanya untuk memilih Megawati di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2004 silam.
"Ini harus diperhatikan Kapolri. Ketika Kapolri bertindak seolah melindungi kepentingan penguasa, di bawah pun distorsi itu akan semakin lebar," kata peneliti dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) itu.
"Hal seperti itu menjadi sangat riskan dan menunjukkan Polri tidak hampa dengan pengaruh politik. Oleh karena itu, Polri harus bisa menahan diri agar tidak terjebak oleh syahwat politik di 2018 dan 2019," tuturnya. (djm)
Foto: CNN Indonesia/Hesti Rika Pratiwi