Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) Mayor Jenderal Djoko Setiadi resmi dilantik sebagai Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) oleh Presiden Joko Widodo siang ini.
Nama Djoko memang cukup asing di telinga publik. Se-asing lembaga BSSN yang baru didirikan Jokowi pada tahun lalu berdasarkan Peraturan Presiden No. 53 tahun 2017. Meski tak populer, namun pengabdian dan pengalaman Djoko di bidang sandi negara, tak perlu diragukan lagi.
Djoko lahir di Surakarta, Jawa Tengah, dalam sebuah keluarga yang memiliki sembilan orang anak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keluarganya hidup pas-pasan, namun Djoko berhasil melanjutkan pendidikan SMA di Jakarta dengan menumpang di rumah kakak kandungnya. Untuk mencukupi hidupnya, Djoko remaja harus rela berjualan kue basah.
Kariernya di bidang persandian dimulai setelah lulus SMA. Ia memiliki hasrat untuk menuntut ilmu di tingkat pendidikan yang lebih tinggi. Namun faktor ekonomi menghambat impiannya tersebut.
Baru pada 1977, secara tidak sengaja, Djoko mendapatkan informasi tentang pendidikan Akademi Sandi Negara (AKSARA) dari surat kabar. Informasi itu menjadi peluang sekaligus pintu masuk Djoko ke dunia sandi negara.
“Dari ratusan pendaftar, bapak Djoko Setiadi berhasil menjadi salah satu dari 8 orang yang terpilih masuk,” tulis akun Twitter @Lemsanag_RI pada 21 Maret 2013.
Sampai setelah diterima di AKSARA, Djoko tak pernah tahu apa yang akan ia pelajari di tempat kuliahnya tersebut. Maklum, motivasinya mendaftar di sana hanya karena semua biaya pendidikan ditanggung negara.
Meski begitu, Djoko menjalani pendidikannya dengan serius dan lulus pada 1980. Rasa kecintaannya terhadap dunia sandi, lantas bertambah besar seiring kehadiran sosok dr. Roebiono Kertopati. Djoko mengidolakan Kepala Lemsaneg 1946-1984 tersebut.
“Sosok dr. Reobiono Kertopati yang miliki latar belakang TNI, menginspirasi bapak Djoko Setiadi untuk meniti karier melalui TNI setelah lulus dari AKSARA,” cuit akun resmi Lemsaneg lagi.
Djoko pun mengikuti pendidikan TNI dan lulus pada 1981. Berpangkat Letnan Dua, ia langsung mendapat penugasan di Kalimantan Barat selama kurang lebih delapan tahun.
Saat penugasan inilah ia bertemu Kyatti Imani, perempuan yang kemudian menjadi ibu dari dua putri kembar Djoko.
Kala pangkatnya sudah Kapten, Djoko mendapat kesempatan untuk mengikuti penugasan di Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). Tahun 1990 ia ditempatkan di Pusat Komunikasi Kemenlu.
 Djoko Setiadi saat dilantik Presiden Jokowi menjadi Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) di Istana Negara, Rabu (3/1). (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma) |
Di Tengah Perang TelukTak lama kemudian, Djoko dan beberapa pegawai Kemenlu mendapat tawaran untuk ditempatkan di Turki.
Kala itu banyak pegawai yang tak bersedia ditempatkan di sana kerena Perang Teluk sedang berkecamuk di Irak, namun Djoko dengan mantap menyanggupi tugas negara itu.
Djoko dan keluarga tinggal di Turki sekitar 4,5 tahun.
Setelah menyelesaikan tugas di Turki, Djoko ditempatkan di Pusat Intelijen Angkatan Darat (Pusintelad). Ia juga sempat menjadi Paspampres selama empat tahun sebelum ia diminta kembali mengabdi di Lemsaneg.
“Diawali di Direktorat Pengamanan Sinyal, beliau menjadi Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan di Ciseeng,” kata akun @Lemsaneg_RI.
Karier Djoko terus meningkat di Lemsaneg. Ia diangkat sebagai Deputi Pengaman Persandian tak lama setelah ia ditempatkan di Lemsanag. Lalu pada 2011, ia didapuk sebagai Kepala Lemsaneg.
Pada 21 Desember 2015, ia kembali dilantik sebagai Kepala Lemsaneg lewat Keputusan Presiden No.36/TPA Tahun 2015 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Utama di lingkungan Lemsaneg.
Hari ini, Rabu (3/1), Djoko Setiadi kembali mengalami peningkatan karier di bidang sandi negara setelah Presiden Joko Widodo melantiknya menjadi Kepala Badan Siber dan Sandi Negara di Istana Negara.
Pelantikan ini dilakukan setelah revisi Perpres soal BSSN. Posisi BSSN sebelumnya berada di bawah Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan.
Setelah perubahan, badan ini berada langsung di bawah Presiden lewat Perpres yang ditandatangani Jokowi pada 16 Desember 2017 tersebut.
Tugas BSSN berdasarkan Perpres 53/2017 adalah melaksanakan keamanan siber secara efektif dan efisien dengan memanfaatkan, mengembangkan, dan mengonsolidasikan semua unsur yang terkait dengan keamanan siber.
BSSN juga punya delapan fungsi yakni fungsi identifikasi, deteksi, proteksi dan penanggulangan e-commerce, persandian, diplomasi siber, pusat manajemen krisis siber, pemulihan penanggulangan kerentanan, insiden dan/atau serangan siber.
Tugas dan fungsi tersebut menunjukkan vitalnya peran BSSN bagi keberlangsungan kerja pemerintahan di era teknologi informasi dan komunikasi yang semakin berkembang pesat.
(wis/djm)