Kronologi Kerusuhan Lapas di Banda Aceh Berujung Kebakaran

Martahan Sohuturon | CNN Indonesia
Kamis, 04 Jan 2018 19:52 WIB
Kerusuhan terjadi saat tiga narapidana kasus narkoba akan dipindahkan dari Aceh ke Medan. Ruang administrasi Lapas Klas IIA Banda Aceh pun ludes terbakar.
Kerusuhan oleh narapidana mengakibatkan ruang administrasi Lapas Klas IIA Banda Aceh ludes terbakar. (Dok. Istimewa)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kerusuhan terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Banda Aceh, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, Nanggroe Aceh Darussalam pada Kamis (4/1) sekira pukul 12.00 WIB. Kejadian itu mengakibatkan ruang administrasi Lapas Klas IIA Banda Aceh ludes terbakar.

Kerusuhan terjadi saat tiga narapidana kasus narkoba akan dipindahkan ke Lapas Klas I Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara. Ketiganya adalah Bahtiar dengan hukuman 12 tahun penjara, Gunawan dengan hukuman 15 tahun penjara, dan Muhammad yang juga dihukum 15 tahun penjara.

Para napi lainnya tak terima jika ketiga napi kasus narkoba itu dipindahkan ke lapas lain. Sejumlah narapidana melakukan aksi perusakan fasilitas Lapas Klas IIA Banda Aceh. Mereka melakukan aksi pelemparan batu yang membuat aparat keamanan dan petugas pemadam kebakaran mengalami kesulitan untuk melakukan pemadaman api.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Narapidana pun membobol dua pintu di dalam Lapas Klas IIA Banda Aceh pada pukul 12.40 WIB. Namun, mereka tidak berhasil melarikan diri karena masih harus membobol satu pintu lagi.

Tak lama berselang, sejumlah personel Brimob berhasil memasuki Lapas Klas IIA Banda Aceh pada pukul 12.53 WIB. Sebanyak tiga pleton pasukan TNI pun tiba di lokasi pada pukul 13.00 WIB.

Kronologi Kerusuhan Lapas di Banda Aceh Berujung KebakaranLapas Banda Aceh dibakar narapidana lantaran tak terima tiga narapidana kasus narkoba dipindahkan ke Lapas Tanjung Gusta, Medan. (Dok. Istimewa)
Setelah masuk, aparat keamanan sempat melepaskan tembakan gas air mata ke arah narapidana, hingga akhirnya berhasil mengamankan narapidana dan memadamkan kobaran api sekitar pukul 13.20 WIB.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Mohammad Iqbal membenarkan kronologi ini saat dikonfirmasi. Dia mengatakan, situasi dan kondisi telah kondusif saat ini.

"Benar (terjadi kerusuhan). Situasi dan kondisi sudah kondusif," kata Iqbal lewat pesan singkat, Kamis (4/1).


Kepala Divisi Pemasyarakatan Aceh Edi Hardoyo menambahkan, saat ini ketiga narapidana kasus narkoba yang rencana akan dipindahkan masih diamankan di dalam lapas. Dia menduga, narapidana menolak pemindahan ketiganya karena ada kepentingan tertentu.

"Ternyata kawan-kawan di dalam itu, ya mungkin selama ini sudah dapat kontribusi dari mereka. Mereka menolak apabila ketiga napi itu mau dipindah," tuturnya. (pmg/osc)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER