Hal ini lantaran usulan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok supaya forum tersebut dibubarkan saja karena dianggap kurang efektif mengatasi permasalahan antarkota.
"Belakangan agak sedikit terdistorsi atau agak mengendur hubungan ini, bahkan ketika Basuki Tjahaja Purnama buat pernyataan bubarkan saja BKSP ini," kata Wahidin di Serang, Senin (8/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Susahnya pemimpin memutuskan, susahnya mengambil keputusan untuk kepentingan bersama sehingga terjadi ketidakaturan tatanan organisasi BKSP lumpuh, walaupun tidak total," kata Wahidin.
Menanggapi hal ini, Anies menginginkan agar warga Jakarta, Banten, Jawa Barat bisa merasakan konsistensi kebijakan melalui BKSP.
"Jadi kita akan aktifkan untuk memastikan warga di provinsi ini, baik DKI, Banten atau Jawa Barat yang terkait itu mendapatkan manfaat yang sama," kata Anies.
Keberadaan BKSP Jabodetabekjur yang dibentuk berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 13 tahun 1976 tentang Pengembangan Wilayah Jabotabek, disebutkan bahwa tujuannya untuk membina pola permukiman penduduk dan penyebaran kesempatan kerja lebih merata. Hal itu atas dasar kebijakan pemerintah, serta penyerasian perencanaan pengembangan wilayah Jabotabek.
Kini setelah 42 tahun terbentuk BKSP Jabotabek dan kemudian berkembang menjadi Jabodetabekjur. Operasionalnya berpedoman pada Permendagri Nomor 6 Tahun 2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat BKSP Jabodetabekjur.