"Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ASS (Anang Sugiana Sudihardjo)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Rabu (10/1).
Nama Yasonna dalam kasus korupsi yang ditaksir merugikan negara hingga Rp2,3 triliun itu, kembali mencuat usai sidang perdana mantan Ketua DPR Setya Novanto beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Padahal, dalam surat dakwaan mantan dua pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto, nama Yasonna, Ganjar, dan Olly tertera sebagai pihak yang diduga diperkaya dalam proyek yang ditaksir merugikan negara hingga Rp2,3 triliun itu.
Saat proyek milik Kementerian Dalam Negeri senilai Rp5,8 triliun itu bergulir, Yasonna dan Ganjar duduk sebagai anggota Komisi II DPR, sementara Olly duduk sebagai pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR.
Ganjar sudah mendapat surat panggilan dari penyidik KPK, namun yang bersangkutan meminta dijadwalkan ulang. Sementara, Olly telah memenuhi panggilan penyidik KPK kemarin dan membantah punya andil dalam kasus e-KTP.