Sandi mengaku lelah menanggapi kasus hukum yang dikait-kaitkan dengan dirinya, termasuk pembelian lahan di kawasan Tangerang tersebut.
“Saya kalau soal hukum enggak mau berkomentar, sudah lelah saya dikait-kaitkan mulu,” kata Sandi di Balai Kota, Jakarta, Rabu (10/1) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Sandiaga Dilaporkan dalam Kasus Penipuan |
Sandi mengatakan, kasus pembelian lahan di Curug, tak hanya sekali disangkutpautkan dengan dirinya. Sejak terjun ke dunia politik, Sandi mengaku telah berulang kali dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait kasus tersebut.
“Sudah berapa kali yah, sampai lupa. Biarin sajalah, lagi pula memang kalau orang mau terjun ke politik pasti ada saja orang yang... Ah, sudahlah capek saya,” kata Sandi.
Andreas Tjahjadi sebelumnya telah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan penggelapan tanah di Banten dan telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Keduanya dilaporkan dalam delik penipuan dan atau penggelapan dan atau pemalsuan dan atau menyuruh memasukan keterangan palsu ke dalam akta otentik, seperti yang tercantum dalam pasal 378 dan atau pasal 372 dan atau pasal 263 dan atau pasal 266 UU KUHP.
Fransiska sebelumnya sudah pernah melaporkan kasus dugaan penggelapan tanah tersebut ke Polda Metro Jaya, Maret 2017. (pmg/gil)