"Itu baru usulan, belum tentu diterima juga," Kasubdit Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Budiyanto kepada CNNIndonesia.com, Kamis (11/1).
Jika disetujui, Budiyanto mengatakan penerapan pembatasan ganjil genap bagi sepeda motor tak sulit diterapkan di kawasan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya semua akan sama. Kami setiap hari sepanjang Harmoni ada polisi, Sudah ada petugasnya. Nanti bisa juga gabungan, dari Dishub dan Ditlantas juga," ujarnya.
Larangan melintas motor di Thamrin hingga Medan Merdeka Barat dicabut pemerintah provinsi DKI Jakarta berdasarkan keputusan Mahkamah Agung yang mengabulkan uji materi atas Pergub 195/2014.
Pergub yang diteken di era Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok itu digugat dua warga yakni Yuliansyah Hamid yang berprofesi wartawan dan Diki Iskandar yang bekerja sebagai pengemudi transportasi daring ke MA pada 2017.
Pada Jumat (12/1), rencananya akan ada rakor lalu lintas yang dilakukan Polda Metro Jaya dengan mengundang sejumlah pihak terkait. Awal pekan ini, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Halim Pagarra mengatakan rakor tersebut dilakukan Jumat (12/1) pagi di Mapolda Metro Jaya. Dalam rapat ini, Ditlantas Polda Metro Jaya akan mengundang Pemprov DKI Jakarta, Satpol PP, pakar transportasi dan tata kota, Kejaksaan, serta pengusaha transportasi daring.
[Gambas:Video CNN] (kid/sur)