Akun Twitter resmi Partai Gerindra lebih dulu melontarkan bantahan atas tudingan tersebut dan me-mention akun pribadi Ridwan Kamil.
[Gambas:Twitter]
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat Pilwalkot Bandung 2013 lalu, Ridwan Kamil yang berpasangan dengan Oded Muhammad Danial diusung dua partai, yaitu Gerindra dan PKS.
Kemudian, La Nyalla juga diminta Prabowo menyiapkan uang saksi untuk seluruh tempat pemungutan suara (TPS) di Jawa Timur sebesar Rp40 miliar. Dana itu harus diserahkan sebelum 20 Desember 2017.
Jika tidak memenuhi sejumlah uang tersebut, La Nyalla mengaku tidak bakal mendapat rekomendasi dari Gerindra. Dia merasa sanggup, tapi ingin agar uang saksi itu diberikan setelah pencalonannya terdaftar di KPU.
Namun, karena diminta pada 20 Desember, La Nyalla merasa keberatan dengan permintaan Prabowo dan mengembalikan surat tugas yang telah diberikan.
Dia mengatakan Prabowo tidak pernah meminta uang untuk kepentingan pribadi maupun partai kepada calon di pilkada.
(aal)