Berhentikan Oso, Hanura Akan Gelar Munaslub Pekan Depan

dhf | CNN Indonesia
Senin, 15 Jan 2018 10:31 WIB
Saat ini Hanura sudah menunjuk Marsekal Madya (Purn) Daryatmo sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum Hanura menggantikan Oesman Sapta Odang yang diberhentikan.
Ketua umum Partai Hanura Oesman Sapta dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Ketua umum Hanura. (CNN Indonesia/Patricia Diah Ayu Saraswati)
Jakarta, CNN Indonesia -- Partai Hanura telah menonaktifkan Ketua Umum Oesman Sapta Odang, dan menunjuk Marsekal Madya (Purn) Daryatmo sebagai Plt Ketua Umum.

Nantinya, posisi Ketua Umum Hanura akan ditentukan melalui Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub). Rencananya Munaslub akan digelar pekan depan. Namun, Hanura belum memastikan kepastian tanggal Munaslub.

"Sudah dibahas, tidak akan lama. Paling lama seminggu. Itu jadwal yang ditentukan mengingat proses verifikasi partai, kita mengejar Pilkada, Pemilu yang akan datang," kata Ketua DPP Hanura Rufinus Hotmaulana Hutauruk kepada wartawan di Jakarta, Senin (15/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua DPP Hanura lainnya, Dossy Iskandar menambahkan, Munaslub akan disiapkan oleh Daryatmo sebagai Plt Ketua Umum.

"Diatur dalam anggaran dasar, anggaran rumah tangga (AD/ART). Kalau melanggar AD/ART diputuskan melalui rapat partai, dinonaktifkan, lalu diisi Plt yang akan mengantar pada mekanisme lewat AD/ART ke Munaslub," kata Dossy.
Untuk menggelar Munaslub, kata Dossy, instrumen pendukung harus dipenuhi. "Misal 2/3 DPD dan DPC. Sudah diatur, dan tugas Plt Ketum diselenggarakannya Munaslub," ujarnya.

Kata Dossy, Oesman dinonaktifkan karena melanggar AD/ART partai. "Pelanggaran cukup banyak, setelah dipaparkan cukup," katanya.

Dia menjelaskan, Oesman Sapta kerap memberhentikan pengurus DPD tanpa melalui mekanisme partai. "Dalam Pilkada keputusannya juga tidak lewat mekanisme partai. Belum lagi hal lain yang dianggap melanggar prinsip partai," kata Dossy.

Sementara itu, Wakil Ketua umum Hanura, Nurdin Tampubolon mengatakan, tindakan semena-mena Oesman membuat sekitar 27 DPD dan ratusan pengurus DPC mengajukan mosi tak percaya.
(ugo/sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER