Jakarta, CNN Indonesia -- Polisi berencana memanggil Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohammad Natsir untuk menindaklanjuti laporan yang dia layangkan terkait pencemaran nama baik. Pemeriksaan dijadwalkan Rabu (17/1) besok.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan pemeriksaan tersebut masih menunggu jawaban dari Natsir apakah bakal memenuhi panggilan atau tidak.
"Kami akan memeriksa Pak Menteri pada hari Rabu besok. Tetapi nanti kami cek dulu apakah beliau bisa hadir atau tidak," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (16/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Argo belum dapat merinci materi pemeriksaan terhadap Natsi. Dia memastikan pemeriksaan masih berkaitan dengan laporan yang dilakukan pihak Natsir.
"Nanti pemeriksaan dulu. Kami juga pastikan dulu apakah Pak Menteri bisa datang atau tidak," kata Argo.
Natsir melayangkan laporan ke polisi soal pencemaran nama baik, Selasa (9/1) pekan lalu. Pencemaran nama baik itu terkait dengan tudingan yang menyebut dirinya "lebih kejam daripada PKI" dan "turunan PKI". Tudingan itu disampaikan melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp.
Laporan tersebut diwakili oleh seorang bernama Polaris Siregar. Dalam situs birosdm.ristekdikti.go.id, nama Polaris Siregar tercatat sebagai Kepala Bagian Advokasi Hukum pada Bagian Advokasi Hukum, Biro Hukum, dan Organisasi Kemenristekdikti.
Status terlapor dalam laporan tersebut masih dalam penyelidikan.
Pesan singkat yang sampai ke tangan Natsir itu berisi penghinaan dan cacian terhadap kinerja dia sebagai menteri.
Pesan singkat itu berbunyi, "
PTN (red: perguruan tinggi negeri)
terus jadi korban percobaan berkeputusan dan kepemimpinan si Nasir goblok. Walaupun saya bukan rektor tetapi memahami jeritan hati perlakuan Nasir yang lebih kejam dari PKI. Jangan-jangan Nasir juga ini turunan PKI."
(gil)