Moeldoko Terakhir Lapor LHKPN 2013, Total Aset Rp28,7 Miliar

Feri Agus | CNN Indonesia
Rabu, 17 Jan 2018 14:28 WIB
Jenderal (Purn) Moeldoko tidak pernah melaporkan harta kekayaannya sejak tahun 2013. Tercatat harta kekayaannya pada tahun 2013 mencapai Rp28,7 miliar.
Jenderal (Purn) Moeldoko resmi menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan. Sejak 2013, Moeldoko tidak pernah lagi melaporkan harta kekayaan. (CNN Indonesia/Arby Rahmat)
Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Moeldoko resmi menjabat Kepala Staf Presiden (KSP) menggantikan Teten Masduki, usai dilantik Presiden Joko Widodo, Rabu (17/1). Moeldoko sebelumnnya mengemban posisi Panglima TNI 2013-2015.

Sejak menjabat sebagai Panglima TNI tahun 2013, Moeldoko tidak pernah lagi melaporkan harta kekayaannya. Terakhir, pria berusia 60 tahun itu melaporkan harta kekayaannya saat menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), pada 16 Agustus 2013.

Dari laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), yang dilihat CNNIndonesia.com dari laman acch.kpk.go.id, Moeldoko tercatat memiliki kekayaan mencapai Rp28.712.301.249 dan simpanan US$450 ribu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Pria kelahiran Kediri, Jawa Timur itu memiliki harta tak bergerak berupa tanah dan bangunan yang seluruhnya bernilai Rp20,3 miliar. Tanah dan bangunan tersebut tersebar di sejumlah lokasi, yakni di Kabupaten Bogor, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Pontianak, dan Kabupaten Bekasi.

Moeldoko tak memiliki harta bergerak berupa mobil dan motor. Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) itu memiliki 80 ekor ikan arwana seharga Rp200 juta.

Selain itu, Moeldoko memiliki logam mulia senilai Rp900 juta, batu mulia Rp3,5 miliar dan benda bergerak lainnya sejumlah Rp122,5 juta. Moeldoko juga memiliki giro dan setara kas lainnya senilai Rp3,6 miliar dan US$450.000.

Harta Moeldoko turun dibandingkan tahun 2012, saat itu, kekayaan Moeldoko tercatat Rp32.185.223.702.

Moeldoko dilantik berdasarkan Keppres Nomor 11 tahun 2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Staf Kepresidenan. Dia dilantik bersama dengan Menteri Sosial Idrus Marham, anggota Dewan Pertimbangan Presiden Agum Gumelar, dan KSAU Marsekal Yuyu Sutisna.

(ugo/gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER