Paslon Pilgub Jabar Siap Lengkapi Syarat Pendaftaran

CNN Indonesia | CNN Indonesia
Kamis, 18 Jan 2018 04:15 WIB
KPUD Jabar mulai menerima perbaikan dan pelengkapan syarat paslon Pilgub Jabar mulai Kamis (18/1). Jika tidak melengkapi maka dinyatakan gugur.
KPUD Jabar mulai menerima perbaikan dan pelengkapan syarat paslon Pilgub Jabar mulai Kamis (18/1). Jika tidak melengkapi maka dinyatakan gugur. (CNN Indonesia/Huyogo SImbolon).
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jawa Barat mengingatkan agar masa perbaikan berkas syarat calon harus segera dilengkapi. Pasalnya, jika syarat calon tidak mampu dilengkapi, maka KPU dalam Peraturan KPU No 3 Tahun 2017 pasangan calon (paslon) dinyatakan gugur atau tidak dapat digantikan.

Komisioner KPUD Jabar, Endun Abdul Haq menjelaskan, bahwa masa perbaikan dan penelitian wajib memenuhi syarat calon yang belum dilengkapi akan dilaksanakan selama tiga hari.

"20 Januari (hari terakhir) sampai pukul 24.00 WIB. Jadi, selama tiga hari ke depan diberikan kesempatan untuk melengkapi. Sesuai ketentuan dinyatakan tidak memenuhi syarat dan itu tidak bisa diganti," jelas Abdul usai rapat pleno terbuka KPUD Jabar, Rabu (17/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


KPUD Jabar telah memeriksa berkas administrasi bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur pada Pilgub Jabar 2018. Dari keempat kandidat yang telah mendaftar semuanya dinyatakan belum memenuhi berkas syarat calon.

Sejumlah syarat calon yang belum terpenuhi mulai dari legalisir ijazah, surat keterangan dari pengadilan, penyertaan keterangan tim kampanye, surat LHKPN terbaru dan tanda tangan partai pengusung.

"Kita mulai terima besok perbaikannya. Jika tidak melengkapi gugur," tegasnya.


Sementara tim kampanye bakal pasangan calon menyatakan siap untuk memenuhi kekurangan berkas yang diperlukan calon.

Sekretaris DPD PDIP Abdi Yuhana mengatakan, pihaknya akan melampirkan semua kekurangan berkas pada Kamis (18/1/2018). PDIP mengusung Tubagus Hasanuddin dan Anton Charliyan.

"Besok (Kamis) kami ke KPU pagi akan menyampaikan kekurangan berkasnya jam 6 pagi," kata Abdi.

Sedangkan perwakilan tim kampanye Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul menyatakan telah menyiapkan berkas-berkas yang belum dipenuhi.

"Memang ada beberapa kekurangan seperti baru satu rangkap atau fotokopian. Tapi intinya sudah selesai. LHKPN (Ridwan Kamil) juga sudah diajukan yang dimasukkan 2015. Tanda terimanya sudah ada kemarin," ujar Sekretaris DPD Nasdem Jabar, M. Rachmat.


MQ Iswara, perwakilan tim kampanye Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi, menyatakan, lampiran riwayat hidup yang harus dilampirkan partai pengusung sudah ada.

"Persyaratan tersebut sudah kami sampaikan pada 15 Januari setelah tim menyebutkan ada catatan yang kurang. Kalau kurang akan kami susulkan akan kami serahkan sore ini," ujar Iswara yang juga Sekum DPD Golkar Jabar.

Hal serupa juga diungkapkan tim kampanye Sudrajat-Ahmad Syaikhu. (hyg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER