Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua DPP Hanura Sudewo menyatakan telah melaporkan Ketua Umum Hanura kubu Manhattan Oesman Sapta Odang alias OSO ke Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan penggelapan dana partai ke rekening pribadi sebesar Rp200 miliar.
Sudewo datang ke Bareskrim Mabes Polri, Senin (22/1) ditemani tim kuasa hukum Hanura kubu Daryatmo, Adi Warman. Mereka membuat laporan tersebut sekitar pukul 11.30 WIB di ruang SPKT Bareskrim Polri.
"Kami melaporkan OSO melakukan kekuasaan sebagai ketua umum untuk kepentingan pribadi, yaitu menarik uang dari pihak sana sini termasuk uang dari calon kepala daerah yang dimasukkan kepada rekening pribadinya yaitu OSO Securities," kata Sudewo di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui OSO diduga meminta uang pada sejumlah calon kepala daerah untuk ditransfer ke rekening perusahaan milik pribadinya, yakni OSO Securities.
Sudewo mengatakan, secara resmi Partai Hanura tak pernah menjalin kerja sama untuk menyimpan dana partai di perusahaan OSO Securities.
Ia mengatakan, penyimpanan uang partai sebesar Rp200 miliar di perusahaan OSO tersebut menyalahi prosedur dalam AD/ART partai.
"(Penyimpanan uang itu) Tidak ada rapat dewan pimpinan pusat. Itu hanya langsung dari perintah Pak Oesman Sapta sebagai ketua umum," katanya.
Hal tersebut menjadi landasan Sudewo melaporkan OSO. Dari laporan itu, Sudewo mengklaim memiliki barang bukti berupa keterangan saksi dari salah satu pengurus Hanura dan bukti kuitansi hasil setoran dana tersebut.
"Salah satunya waktu itu wakil ketua bendahara umum menyetorkan dana ke OSO sekuritas ada bentuk kuitansi. Kita enggak bisa perlihatkan ada itu," ujarnya.
Meski mengklaim telah melaporkan OSO, namun mereka enggan memperlihatkan surat laporan polisi (LP) sebagai tanda telah disetujui laporan tersebut.
"Pada saatnya nanti saya berikan nomor LP-nya kok," ujar Adi Warman.
Salah satu petugas SPKT Bareskrim Mabes Polri yang enggan disebutkan namanya mengaku belum menerima laporan terkait pelaporan OSO tersebut.
"Saya belum menerimanya, tadi mereka datang ke sini enggak memberikan laporan," ujar salah satu petugas kepada wartawan.
(pmg/djm)