Hal tersebut berdasarkan hasil survei Lingkaran Survei Indonesia milik Denny JA yang dirilis hari ini, Rabu (24/1), di Jakarta.
Survei LSI yang dilakukan pada 7-14 Januari 2018 mengajukan pertanyaan: Jika Pemilu Legislatif dilakukan hari ini, PARTAI mana yang Ibu/Bapak pilih?
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan perolehan suara itu, kelima partai tersebut masuk kategori partai yang belum aman lolos parliamentary treshold.
Dalam Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu yang baru disahkan, ambang parliamentary treshold di Pemilu Legislatif 2019 ditetapkan sebesar empat persen dari jumlah suara sah nasional. Jika gagal meraih empat persen suara, partai tidak bisa menempatkan wakilnya di parlemen.
"PAN dan Hanura harus memunculkan isu baru yang fresh dan menarik, serta figur yang terasosiasikan dengan partai sehingga tidak terlempar dari parlemen," kata peneliti LSI Rully Akbar.
Survei LSI dilakukan dengan menggunakan metode multistage random sampling.
LSI melibatkan 1200 responden yang pendapatnya diambil lewat wawancara tatap muka menggunakan kuesioner. Margin of error survei ini sebesar plus minus 2,9 persen.
Untuk Hanura, Rully menyebut dalam tiga survei terakhir LSI, perolehan suara Hanura selalu di bawah empat persen.
"Jika situasi Hanura tidak membaik, maka Hanura berpotensi terlempar dari parlemen dan menjadi partai gurem," ujar Rully.
Islah terjadi usai pertemuan antara Daryatmo dengan OSO dan Ketua Dewan Pembina Partai Hanura Wiranto.
“Secara umum sudah disepakati kami islah. Menuju islah untuk kepentingan lebih besar,” kata Daryatmo. (wis/djm)